
BULELENG – Forum Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Kecamatan Sawan bersama Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP-LPD) dan Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng, Rabu, 23 Juli 2025 gelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Selain mengingatkan tugas pokok serta fungsi (tupoksi), Bimtek yang diikuti 18 Panureksa dan 18 Pemucuk LPD se-Kecamatan Sawan juga bertujuan memperkuat kapasitas Panureksa dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan pelaporan kegiatan dari lembaga keuangan desa adat yang dilakukan Pemucuk bersama Prajuru LPD.
“Hari ini, kami dari Forum LPD se-Kecamatan Sawan menggelar bimbingan teknis, penguatan kapasitas panureksa dan pamucuk LPD se-Kecamatan Sawan,” tandas Ketua Forum LPD Kecamtan Sawan Nyoman Suta Diantara disela-sela kegiatan Bimtek di B’dlodd Resto Jalan Natuna Kelurahan Penarukan Kecamatan Buleleng, Rabu (23/7/2025).
Suta Diantara menegaskan, selain mengingatkan tupoksi Panureksa selaku badan pengawas internal yang dibentuk desa adat untuk mengawasi pengelolaan lembaga keuangan oleh Pamucuk bersama prajuru LPD, Bimtek juga bertujuan menambah wawasan serta meningkatkan kemampuan pemucuk bersama prajuru dalam pengelolaan keuangan, pelaporan serta
pengembangan usaha.
“Melalui Bimtek ini kita harapkan wawasan serta kemampuan panureksa dalam melakukan pengawasan serta pemucuk dalam mengelola LPD akan semakin meningkat,” tandas Diantara diapresiasi I Nyoman Wintasana.
Selaku Koordinator LP-LPD Kabupaten Buleleng, Nyoman Wintasana mengapresiasi kegiatan Bimtek yang digelar Forum LPD Kecamatan Sawan sebagai langkah strategis yang tak hanya dapat meningkatkan kapasitas panureksa dan pemucuk dalam pengelolaan lembaga keuangan desa adat, tapi juga sekaligus meningkatkan kepercayaan krama terhadap LPD.
Wintasana menegaskan, melalui Bimtek juga ditekankan ketentuan dan SOP tata kelola LPD yang harus dipahami dan dilaksanakan.
“Kami mengapresiasi Bimtek ini sebagai upaya strategis peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam mengelola LPD, sehingga mampu beradaptasi pada era digitalisasi antara lain melaksanakan layanan transaksi non tunai seperti aplikasi QRIS,” tandas Wintasana dibenarkan Nyiri Yasa.
Selaku Ketua BKS-LPD Kabupaten Buleleng, Made Nyiri Yasa menegaskan Bimtek merupakan respons LP-LPD terhadap aspirasi pemucuk LPD yang ingin mendapat pelatihan tentang ketentuan serta SOP yang diberlakukan pada pengelolaan LPD.
“Ini juga merupakan tugas dan fungsi BKS-LPD dan LP-LPD dalam pembinaan, pemberdayaan termasuk pengawasan/ pemeriksaan. Sehingga dalam pemeriksaan nanti, teman-teman yang sudah mendapat sosialisasi ketentuan dan SOP yang mesti ditaati dapat menyampaikan laporan kegiatan LPD dengan baik dan benar,” pungkasnya. (kar/jon)








