
BADUNG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung telah bergerak menindaklanjuti keluhan warga terhadap sebuah aktivitas pembangunan Rumah Kost di Jalan Palapa, Lingkungan Menesa, Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa. Hasil inspeksi Tim Penilik Bangunan Gedung telah dilaporkan ke Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Badung, tertanggal 2 Juli 2025 lalu.
Dalam laporan tersebut, disampaikan mengenai adanya sejumlah temuan ketidaksesuaian antara dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan proses kontruksi berdasarkan hasil pelaksanaan tugas penilik pada 23 Juni 2025.
Di antaranya berupa: Bangunan pada site ditemukan perbedaan layout bangunan, struktur bangunan, serta pola ruang bangunan eksisting dengan dokumen PBG yang diterbitkan; Bangunan sudah berdiri dengan jumlah 5 lantai (melebihi jumlah lantai) serta berbeda dengan dokumen PBG yang diterbitkan; dan Terkait dengan PBG yang diterbitkan, belum ada tindak lanjut untuk menyesuaikan bangunan yang sudah ada dengan dokumen PBG yang diterbitkan.
Plt Kepala Dinas PUPR Badung, I Nyoman Karyasa yang kemudian dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tindak lanjut nomor 600.3/2198/DPUPR itu. Bahkan seingat dia, berkenaan dengan pelanggaraan pemanfaatan ruangnya, sudah melangkah pada pelayangan Surat Peringatan Tertulis Kedua (SP-2). “Kalau tidak salah sudah SP-2,” sambungnya, Minggu (13/7/2025).
Sementara terpisah, Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara yang kemudian dihubungi, mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai hal tersebut. Mengingat sejak awal bulan Juli lalu, dirinya dalam status cuti. Meski demikian, terakhir diketahui dia, persoalan tersebut sudah sempat dimediasi oleh Camat Kuta Selatan. “Saya masih cuti dari tanggal satu. Besok baru masuk,” ucapnya.
Untuk diketahui, I Ketut Wiratna adalah warga yang mengeluhkan aktivitas tersebut. Dalam penyampaiannya dia mengungkapkan bahwa itu sesungguhnya sudah bergulir cukup lama. Baik itu berkenaan dengan jarak antara rumahnya dengan bangunan bersangkutan, adanya material yang jatuh ke pekarangannya, ataupun suara-suara keras dan mengagetkan yang berulang kali terjadi.
“Mediasi sudah pernah dilakukan, Satpol PP Line sudah pernah dipasang, para anggota dewan dapil Kuta Selatan sudah turun, tapi hingga saat ini seperti belum tuntas. Kami harap pemerintah benar-benar bisa memberikan atensi serius sebagaimana aturan berlaku terhadap keluhan kami ini. Karena kepada siapa lagi kami mengadu, selain ke pemerintah dan wakil-wakil kami yang ada di dewan,” ucapnya. (adi)








