
KARANGASEM – Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi pengadaan tahun 2024.
Tercatat 2.473 peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi tengah memasuki tahap akhir, yakni verifikasi dan validasi (verivali) usul penerbitan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) sebelum resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena mengatakan, seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus diminta bersabar.
“Kami memahami antusiasme dan harapan besar dari para calon PPPK. Kami masih menunggu proses penerbitan NI PPPK. Sampai saat ini, masih tersisa 32 berkas yang memerlukan proses verifikasi dan validasi oleh BKN,” ujar Sukesena belum lama ini.
2.441 Pertimbangan Teknis (Pertek) telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sukesena optimis proses dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Jika seluruh tahapan berjalan lancar, kami menargetkan proses ini rampung hingga pertengahan Juni. Penyerahan SK diupayakan mencari hari baik sesuai arahan Bapak Sekretaris Daerah,” jelasnya.
Awal Mei lalu, sekitar 300 berkas calon PPPK belum terverifikasi dan 200 berkas masuk dalam kategori Berkas Tidak Sesuai (BTS).
BKPSDM mengambil langkah proaktif berkoordinasi dengan BKN dan menghubungi para calon PPPK untuk melengkapi ulang berkas belum memenuhi standar, terutama yang terkendala saat pengunggahan melalui aplikasi SSCASN.
“Kini seluruh berkas BTS telah kami bantu perbaiki dan ajukan kembali untuk verivali ulang oleh BKN. Berdasarkan data terakhir di aplikasi SSCASN, hanya tersisa 32 berkas yang masih menunggu terbitnya Pertek NI PPPK,” ungkap Agus Sukasena seraya berharap seluruh calon PPPK bersabar. (wat)








