
KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung membutuhkan waktu yang cukup mengajak masyarakat membangun kebiasaan memilah sampah organik, sampah plastik dan residu. Upaya membangun kebiasaan memilah sampah penting terus didengungkan dan praktekkan.
Selama ini Pemkab Klungkung melalui berbagai pihak sudah mensosialisasikan pentingnya memilah sampah dari sumber, namun prakteknya belum berjalan maksimal. Bahkan Kabupaten Klungkung sempat menghadapi kondisi ‘darurat’ sampah pasca ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sente di Dusun Sente, Desa Pekat, Kecamatan Dawan.
Bupati Klungkung I Made Satria dalam kunjungannya ke Pasar Galiran, Minggu (2/3/2025) menyatakan, memilah sampah merupakan langkah penting dalam menyelamatkan lingkungan. Menurutnya membangun kebiasaan memilah sampah dari sumber perlu kesadaran kolektif, komitmen mengedukasi diri sendiri dan orang lain.
Dengan memilah sampah, kata bupati asal Dusun Sental Kangin,Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida ini, dapat meminimalisir sampah yang masuk ke TPA. Mempermudah proses daur ulang dan mengurangi polusi akibat dampak sampah yang tidak terkelola.
Bupati Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra mengajak pedagang dan pengunjung pasar mulai membiasakan diri memilah sampah. Sehingga situasi pasar menjadi lebih bersih dan rapi serta dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
“Dari pemantauan ini, kami meminta para pedagang ataupun pengunjung pasar mulai membiasakan diri untuk memilah sampah. Sehingga petugas pasar lebih mudah dalam mengelola sampah dan juga lebih mudah diolah di TOSS Center,” ujar Bupati Made Satria.
Bupati Satria mengecek di setiap titik tempat pembuangan sampah yang sudah disiapkan untuk sampah organik, sampah plastik dan mengecek saluran air yang tersumbat oleh sampah.
Terkait saluran air yang tersumbat, Bupati Satria akan menugaskan Dinas PUPR untuk menangani hal tersebut. Dirinya juga tidak ingin Pasar Galiran terlihat kotor dari sampah dan saluran air yang tersumbat.
“Kami tegaskan untuk pengelola pasar terus mengedukasi pedagang agar memilah sampah dan membuang sampah sesuai dengan tempat yang sudah disediakan,” tegasnya seraya mengajak bersama sama menjaga pasar agar nyaman dan aman, bersih asri.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar selaku pihak pengelola pasar merangkul pihak pengepul sampah plastik untuk penanganan sampah non organik. Selama ini UPT Pasar sudah menjalin kerjasama dengan satu pengepul,namun karena produksi sampah meningkat tajam, UPT Pasar kini kembali menjajaki dua pengepul.
Menurut Kepala UPT Pasar Komang Sugianta, dua pengepul ini sudah menyatakan siap menjalin kerjasama untuk penanganan sampah plastik. Terkait sistem kerjasamanya, pihak pengelola pasar mendistribusikan sampah plastik ke pengepul, sedangkan pihak pengepul berkewajiban membayar atau membeli sampah tersebut. (yaan)