![](https://i0.wp.com/wartabalionline.com/wp-content/uploads/2025/02/1202-Tim-Data-Presisi-Diskominfo-Tabanan-sosialisasi-di-Kantor-Camat-Marga.jpg?fit=1000%2C750&ssl=1)
TABANAN– Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Kecamatan Marga dan Tabanan sebagai pilot proyek pemenuhan Data Desa Presisi, Tim Desa Presisi Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi di Kecamatan Marga, Selasa (11/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Camat Marga, sejumlah perbekel, serta sekretaris desa dari 16 desa di Kecamatan Marga.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan yang diwakili oleh Kabid Pemberdayaan Kawasan Perdesaan, I Komang Agus Sudiasa didampingi perwakilan dari Diskominfo, I Wayan Muliana, serta perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Tabanan, I Kadek Suardana Dwiputra.
Pada kesempatan tersebut, Agus Sudiasa menegaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam mempercepat terwujudnya Data Desa Presisi.
Dengan menjadikan Kecamatan Marga sebagai pilot proyek, Pemkab Tabanan berupaya memastikan setiap desa memiliki data yang akurat dan mutakhir sebagai dasar perencanaan pembangunan.
“Kami ingin memastikan bahwa Data Desa Presisi ini benar-benar menjadi alat yang efektif dalam mendukung kebijakan pembangunan desa. Untuk itu, pendampingan langsung ke desa-desa akan dilakukan agar proses input dan pemutakhiran data berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Agus Sudiasa.
Sementara itu, perwakilan dari Diskominfo Tabanan, I Wayan Muliana, menyampaikan apresiasi kepada desa-desa di Kecamatan Marga atas dukungannya terhadap program Pemkab Tabanan dalam mewujudkan Data Desa Presisi. Ia menyoroti pentingnya pemanfaatan aplikasi OpenSID dalam mendukung implementasi program ini.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif desa-desa di Kecamatan Marga dalam mendukung program ini. Pemanfaatan OpenSID akan mempermudah proses pengelolaan data desa secara akurat dan transparan,” kata Muliana.
Sebagai bentuk komitmen Pemkab Tabanan, lanjut Muliana, pada tahun anggaran 2025, biaya sewa aplikasi OpenSID dan biaya domain akan ditanggung oleh Pemkab melalui Dinas Kominfo, yang sebelumnya menjadi tanggung jawab masing-masing desa.
“Kami berharap kebijakan ini dapat meringankan beban desa serta mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan data desa. Dengan demikian, desa-desa dapat lebih fokus dalam memperbarui data yang dibutuhkan tanpa terbebani biaya operasional tambahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muliana berharap agar setiap desa di Kecamatan Marga dapat mencatat serta menginventarisasi kendala yang dihadapi dalam penerapan Data Desa Presisi. Dengan demikian, pada saat pendampingan teknis, permasalahan yang ada dapat lebih cepat diidentifikasi dan ditemukan solusinya.
“Kami mengimbau seluruh desa untuk aktif melaporkan kendala yang dihadapi. Dengan begitu, pendampingan dari tim kabupaten akan lebih efektif, dan solusi yang diberikan bisa tepat sasaran,” tambahnya. (jon)