![](https://i0.wp.com/wartabalionline.com/wp-content/uploads/2025/02/5684-lit-adv-dewan-scaled.jpeg?fit=2560%2C1707&ssl=1)
MANGUPURA – DPRD Badung, Jumat (7/2/2025) telah melaksanakan rapat untuk mengetahui alasan pemutaran visual Dewa Siwa di Atlas Super Club. Dalam rapat tersebut Dewan Badung pun menyimpulkan akan membentuk tim khusus untuk penelusuran masalah, dan ada sanksi yang diusulkan kepada pemerintah Kabupaten Badung.
Bahkan Komisi I DPRD Badung pun merekomendasikan kepada Pemkab Badung untuk menutup sementara Atlas Super Club, hingga permasalahan selesai.
Selain itu jika ada tuntutan dari masyarakat untuk menutup Atlas Super Club, juga akan ditindaklanjuti oleh DPRD Badung. Rapat ini pun dihadiri lebih dari 20 anggota DPRD Badung dari berbagai komisi. Kemudian ada Humas Legal dari PT Kreasi Bali Prima selaku pengelola Atlas Super Club, HRD dan Kepala Tim Audio Visual. Rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemkab Badung. Dalam rapat tersebut pun terungkap, pihak Atlas mengakui adanya keteledoran dalam penayangan visual Dewa Siwa. Kemudian mereka kembali memohon maaf dan pengampunan dari masyarakat.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, dari hasil rapat telah disepakati agar manajemen Atlas menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada DPRD Badung. Tentunya diminta untuk berisi tanda tangan resmi dari Direktur.
Kemudian wakil rakyat di Badung ini mengaku akan dilakukan pembentukan tim untuk menangani permasalahan lebih lanjut. Bahkan ada rencana mengenakan sanksi berupa peningkatan pembayaran Pajak Hiburan kepada Pemkab Badung. Sesuai dengan batas maksimal 75 persen yang tertuang dalam UU nomor 1 tahun 2022, pasal 58 ayat 2.
“Kedua kami sepakat untuk membentuk tim, tim itu nanti yang akan merumuskan apalah akan menerapkan UU nomor 1 tahun 2022, Pasal 58 ayat 2. Jadi kalau memang ada yang melanggar boleh dong kami berikan sanksi dengan membayar nilai yang lebih besar,” ujar Anom Gumanti.
Selain itu, politisi asal Kuta ini pun memberikan peringatan tegas kepada Atlas, agar yang datang memenuhi panggilan DPRD Badung minimal direktur perwakilan. Tentunya perwakilan yang ditugaskan diberikan kuasa dan dibawa langsung saat rapat. Kemudian Atlas juga diminta tidak mengulangi permasalahan yang sama.
“Prinsip mulai detik ini tidak ada tayangan yang seperti ini di atla apalagi alasannya kecolongan, saya rasa itu belum bisa diterima oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara juga menyatakan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Pemkab Badung untuk menutup sementara Atlas Super Club. Penutupan ini diminta dilakukan hingga permasalahan dapat terselesaikan.
“Sepanjang polemik itu terjadi kami rekomendasikan ditutup. Club malam yang menjadi lokasi, untuk yang lainnya masih boleh (buka),” tegas Lanang Umbara. Pihaknya berharap, kejadian ini tidak terulang kembali. Namun jika masyarakat Hindu Bali menuntut harus ada penutupan, maka akan segera dilakukan. Sehingga ia pun akan memberikan rekomendasi kepada eksekutif untuk melakukan penutupan. “Kami dari DPRD Badung adalah representasi masyarakat, ketika masyarakat memerintahkan kami untuk mengambil tindakan, harus kami lakukan,” pungkasnya. (litt)