DENPASAR – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa merespon cepat adanya keluhan petugas pengangkutan sampah yang mengantre terlalu lama saat hendak membuang sampah ke TPA Suwung.
Hal ini dilaksanakan dengan mempertemukan seluruh stakeholder guna mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang dalam mendukung optimalisasi pelayanan persampahan yang dilaksanakan di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (4/2/2024).
Hadir langsung dalam rapat tersebut yakni Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, Kepala UPTD TPA Suwung Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ade Armadi, Ketua Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta, OPD terkait serta anggota Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali.
Wawali Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa permasalahan sampah merupakan tanggungjawab bersama. Dimana, pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan optimalisasi penanganan persampahan yang berkelanjutan.
“Rapat Koordinasi ini kami laksanakan menyikapi adanya antrean Truk Sampah menuju TPA Suwung, kami kumpulkan stakeholder untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang, astungkara kita sudah menemukan titik terang,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, menyikapi kondisi di lapangan yang dikeluhkan petugas truk pengangkut sampah, telah ditindaklanjuti dengan beberapa langkah jangka pendek dan kesepakatan bersama seluruh stakeholder terkait. Yakni Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung sepakat untuk tidak membatasi jadwal pembuangan sampah. Hal ini guna mendukung kelancaran pengangkutan dan menghindari terjadinya antrian berkepanjangan.
“Kita sudah sepakati bahwa untuk waktu pembuangan kita tidak batasi, namun demikian ada pembagian jadwal pembuangan yakni pada pukul 05.00 wita – 08.00 wita dikhususkan untuk truk pemerintah, sedangkan dari pukul 08.00 wita – 21.00 wita untuk truk swakelola dan truk pemerintah yang dilaksanakan sesuai dengan antrian,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Arya Wibawa, Pemerintah Provinsi Bali bersinergis dengan Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung mengkoordinir perbaikan infrastruktur akses jalan operasional secara berkelanjutan. Hal ini dilaksanakan agar terciptanya pelayanan optimal mengingat situasi cuaca dan curah hujan tinggi yang menyebabkan pelayanan dan akses jalan menjadi rusak.
“Selain menghapus adanya pembatasan waktu pembuangan sampah di TPA, peningkatan infrastruktur jalan di TPA juga terus dilaksanakan yang disertai dengan dengan penyiapan alat berat masing-masing sebanyak 5 unit dari Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung,” ujar Arya Wibawa.
Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sejalan dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung optimalisasi penanganan persampahan. Salah satu yang menjadi rencana jangka panjang yakni kepastian Teknologi Waste to Energy (WTE). dimana, Pemerintah Provinsi Bali sedang menyusun kajian mengenai lokasi WTE yang berlokasi di wilayah Kabupaten Gianyar.
Ketua Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta memberikan apresiasi atas kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar dan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali. Hal ini lantaran seluruh keluhan dari anggota Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali dapat dipenuhi oleh pemangku kepentingan di TPA Suwung.
“Iya tadi kita sudah rapat untuk mencari solusi, dan kendala serta keluhan selama ini sudah dipenuhi, sehingga harapan kami proses pengangkutan sampah dapat kembali berjalan lancar menuju TPA Suwung sembari menunggu implementasi Teknologi Waste to Energy (WTE) sebagai solusi jangka panjang,” ujarnya. (sur,dha)