MANGUPURA – KPU Badung telah menetapkan I Wayan Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta (Adicipta), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih pada Pilkada tahun 2024. KPU Badung telah menyampaikan SK Penetapan ke Sekretariat DPRD Badung.
Rencananya, Rabu (15/1/2024) DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih. Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti yang dikonfirmasi, Senin (13/1) menjelaskan, pihaknya sudah mengagendakan Rapat Paripurna untuk pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Badung Pilkada tahun 2024. “Kita agendakan Rapat Paripurna intern tanggal 15 Januari, rencananya pasangan calon juga akan kita undang,” kata Gung Anom.
Terkait jadwal pelantikan, pihaknya masih mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024, tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Tahun 2024. “Kita masih mengacu pada aturan Perpres 80, bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024, dilaksanakan tanggal 10 Februari 2025,” tegasnya.
Ditegaskannya, sebelum ada aturan pengganti pihaknya tetap akan berpedoman pada Perpres 80. Hal ini menanggapi isu rencana mundurnya jadwal pelantikan pada Maret 2025. “Segera kita akan bahas rencana pelantikan dengan pemerintah, karena di DPRD Badung akan menggelar sidang istimewa yang juga pasti membutuhkan anggaran,” pungkasnya. (lit,dha)