GIANYAR – Dinas Sosial Gianyar telah mengantongi nama-nama kepala keluarga di kabupaten Gianyar yang berhak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tercatat 9.523 KK di Gianyar masuk PKH dan 12.630 KK menerima BPNT. Mereka menunggu pencairan karena di tahun 2024 Dinas Sosial sudah menyetor nama-nama keluarga yang berhak mendapatkan bantuan melalui verifikasi ketat melibatkan Kepala Dusun.
Kepala Dinas Sosial Gianyar, Anak Agung Gede Putrawan, Rabu (8/1/2025) menjelaskan, data penerima bantuan sudah disetorkan ke pemerintah pusat melalui sistem.
Tahun 2025, tercatat 9.523 keluarga mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlah dana yang masuk dalam rekening penerima dengan nominal berbeda, disesuaikan dengan kondisi keluarga, jumlah anak, pekerjaan dan kondisi rumah.
“Kami Dinas Sosial sendiri tidak mengetahui berapa nominal yang masuk ke rekening penerima, karena disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima,” ujarnya.
Namun, ketentuan dalam peraturan pemerintah, pada program PKH, ibu hamil dan balita mendapat Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap. Siswa SD Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, SMA Rp2 juta per tahun, lansia Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Sementara untuk BPNT Rp 200.000 per bulan dan penarikan bisa dilakukan di E-Warung atau Kantor Pos wilayah masing-masing penerima.
BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan seperti pembelian beras, telur, minyak goreng dan kebutuhan lain yang disyaratkan dalam penerimaan.
“Pemberian bantuan ini khusus untuk keluarga tidak mampu rentan miskin,” jelasnya.
Ia memastikan tidak ada warga yang tercecer dalam mendapat bantuan karena semua data telah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Disamping itu, pelaporan rutin dari Kepala Desa. Dinas Sosial juga melakukan pemantauan bersama instansi terkait guna bantuan kepada keluarga rentan miskin ini tepat sasaran.
“Untuk Tahun 2025 ini, program Dinas Sosial yang sudah bisa jalan adalah PKH dan BPNT,” tuntasnya. (jay)