GIANYAR – Pemkab Gianyar setiap tahunnya terus berupaya dalam pemberian rumah layak huni kepada warga.
Tahun 2025, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Gianyar akan merealisasikan program perbaikan rumah, rehab rumah dan jambanisasi.
Kepala Dinas Perkim, Gusti Ngurah Suastika, Selasa (7/1/2025) menyebutkan ada 113 warga yang akan diberikan bantuan rehab, bedah rumah atau jamban. Pengajuan rehab telah verifikasi di akhir tahun 2024.
“Realisasi bantuan berdasarkan permohonan dari seluruh perbekel dan kelurahan di Gianyar. Dimana permohonan tersebut ada yang sudah antri sejak beberapa tahun dan Dinas Perkim memberikan skala prioritas,” ujarnya.
Ada pun rician bantuannya, tahun 2025 ini, yakni 84 warga untuk bedah rumah, 20 warga untuk rehab rumah dan 9 warga untuk jambanisasi.
Gusti Ngurah Suastika menjelaskan bantuan tersebut di seluruh kecamatan di Gianyar dan terbanyak di Kecamatan Gianyar dengan 27 bantuan, Kecamatan Blahbatuh dengan 26 bantuan, Sukawati dengan 17 bantuan, Tampaksiring 13 bantuan, Tegalalang 12 bantuan, Ubud 10 bantuan dan Kecamatan Payangan 9 bantuan.
Realisasi bedah rumah dilaksanakan dengan sistem tender atau digarap oleh rekanan. Untuk setiap bedah rumah dengan nilai Rp60 juta, rehab rumah dengan nilai Rp30 juta dan jambanisasi dengan nilai Rp20 juta.
“Begitu DIPA turun, langsung dilaksanakan tender dan pelaksanaan. Rata-rata rehab rumah selesai dalam waktu 60 hari,” jelasnya.
Disamping pelaksanaan rehab rumah tersebut ada lagi program pengentasan kumuh di Kecamatan Tegalalang.
Bantuan diberikan kepada 5 warga yang kondisinya selain kumuh juga karena KK yang bersangkutan masih menumpang, KK yang bersangkutan tinggal di rumah bedeng (semi permanen), KK yang bersangkutan dinding rumah tidak layak dan ada yang atap rumahnya sudah mengalami kerusakan. (jay)