GIANYAR – Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar, Senin (6/1/2025) pagi buta melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng).
Gepeng yang di dominasi anak usia sekolah itu menyerbu kota Gianyar paska libur nataru.
Petugas Satpol PP Gianyar berhasil menciduk 21 orang gepeng. Dari 21 gepeng itu, 16 orang perempuan, 5 orang laki serta 4 orang balita. Empat orang balita yakni Ni Wayan Sis (2 tahun), Kadek Sap (2,5 tahun), Nengah Sar (3) dan Ketut Pit (3). Sebanyak 3 orang umur 7 tahun masing-masing Komang Ay, Komang Ad dan Ketut Sar. Setelah didata dan dibina, puluhan gepeng ini kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk dipulangkan ketempat asalnya Karangasem.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, mengatakan awalnya tim deteksi dini melakukan deteksi lapangan dan ditemukan puluhan gepeng sedang tidur diemperan toko dan emperan bank di Kota Gianyar.
Sekitar pukul 04.00 Wita, puluhan petugas Satpol PP Gianyar langsung turun menangkap gepeng yang sedang tidur pulas. Para gepeng tidak bisa kabur karena puluhan petugas Satpol PP Gianyar langsung mengurung dan menangkapnya.
“Gepeng ini kemudian kami dinaikkan ke truk patroli dan digelandang ke kantor Satpol PP Gianyar untuk didata dan dibina,” ujarnya.
Yang disayangkan, kata Wata, gepeng ini mengajak balitanya untuk menggepeng oleh para orang tuanya.
Mirisnya lagi, sebagian anak-anak semestinya sekolah untuk mengeyam ilmu, namun sayang tidak belajar akan tetapi diajak minta-minta.
“Kasihan semestinya anak-anak ini belajar mengeyam ilmu untuk masa, namun sayang tidak sekolah dan diajak minta-minta,”kata Pejabat asal Desa Ketewel.
Mantan Kadis Sosial Kabupaten Gianyar minta kepada pihak Pemkab Karangasem untuk memikirkan dan mancarikan jalan keluar terbaik bagi anak-anak yang semestinya sekolah, belajar untuk kehidupan masa depan lebih baik.
“Kami sudah serahkan mereka ke Dinas Sosial Gianyar untuk dipulangkan ke tempat asalnya,” ujarnya. (jay)