TABANAN – Dalam rangka mengantisipasi arus mudik Natal dan Tahun Baru 2025 serta menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres Tabanan bersama Polsek Jajaran melaksanakan pemasangan spanduk imbauan terkait keselamatan berlalu lintas, Senin (23/12/2024).
Pemasangan spanduk ini dilakukan di titik-titik rawan kecelakaan (laka) dan rawan bencana di jalur utama Denpasar – Gilimanuk mulai Dadakan sampai di Selemadeg.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan mengenai arti penting keselamatan, pentingnya berhati-hati dalam berkendara, serta pentingnya patuh dan tertib berlalu lintas. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan tercipta situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tabanan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Tabanan AKP I Made Adi Sutapa sebagai penanggung jawab, bersama Ipda Ni Wayan Widyawati (Kanit Kamsel) dan personel Sat Lantas serta Polsek yang ditunjuk. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 Wita dan berlangsung hingga selesai.
Selama kegiatan berjalan, situasi terpantau terkendali dan kondusif. Diharapkan pemasangan spanduk ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Selain itu, Polres Tabanan juga membuat pos pengaman maupun pos terpadu dalam upaya memberikan pelayan kepada masyarakat terutama pengguna jalan raya. Baik di jalur utama Denpasar Gilimanuk maupun di wilayah Obyek Wisata seperti Bedugul dan Tanah Lot.(jon)