Spanduk pengumuman rencana penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor, di salah satu titik dalam kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
BADUNG – Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai segera melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor. Tarif baru, akan diberlakukan mulai tanggal 23 September 2024 mendatang.
General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan mengungkapkan, penyesuaian dilaksanakan atas peningkatan fasilitas yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan. Sebelumnya, penyesuaian tarif sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2021 silam.
“Sejak tahun 2019 hingga saat ini, kami selalu lakukan peningkatan fasilitas penunjang kendaraan bermotor. Seperti pembangunan gedung parkir di terminal internasional dan domestik, pembangunan gedung parkir kendaraan roda dua, serta pelebaran jalan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ungkapnya, Senin (9/9/2024).
Adapun rincian penyesuaian yang dilakukan yakni, untuk kendaraan Roda 4, dari saat ini Rp 10 ribu menjadi Rp 12 ribu untuk satu jam pertama. Kemudian pada setiap jam berikutnya, dari saat ini senilai Rp 5 ribu, menjadi Rp 6 ribu. Sementara untuk kendaraan Roda 2, dari saat ini Rp 4 ribu menjadi Rp 5 ribu untuk 12 jam pertama. Kemudian untuk setiap jam berikutnya, dari Rp 2 ribu menjadi Rp 3 ribu.
Sedangkan untuk kendaraan Roda 6 atau lebih, yang awalnya Rp 15 ribu untuk satu jam pertama, menjadi Rp 16 ribu. Selanjutnya untuk setiap jam berikutnya, dari Rp 5 ribu menjadi Rp 6 ribu. “Dalam melakukan penyesuaian tarif, kami telah melakukan penghitungan biaya pokok pelayanan kendaraan bermotor untuk menentukan besaran penyesuaian tersebut. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung, dan telah mendapatkan tanggapan serta dukungan untuk melakukan penetapan tarif,” ungkapnya.
Disampaikannya pula, penyesuaian tarif tersebut notabene akan kembali kepada masyarakat. Termasuk dalam hal kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Badung, mengingat hasil dari penyesuaian tersebut juga akan disetorkan kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam bentuk retribusi.
Sementara itu, Branch Manager PT Angkasa Pura Support Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pambudi, selaku operator pengelola parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, menyatakan siap memastikan pelayanan optimal kepada seluruh pengguna. Termasuk berkenaan dengan fasilitas penunjang parkir seperti Toll Gate, fasilitas gedung parkir, serta pengaturan parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Terpisah, Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, I Putu Armaya berharap, layanan yang diberikan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat menjadi lebih baik atas penyesuaian yang dilakukan. Yang mana menurut hasil survei bulan Agustus lalu, Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mendapatkan predikat ‘A’ atau Sangat Baik kaitan dengan kepuasan masyarakat. (adi)