TABANAN – Persoalan data pemilih di setiap pemilihan umum dan pemilihan (Pilkada) tidak pernah absen pembicaraan di ruang publik. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta melalui media telp , hari ini, Jumat ( 6/9/2024)
Narta menuturkan, data pemilih ibarat wanita cantik, yang memang sering menjadi perhatian dan salah satu objek pembicaraan publik. Penyelenggara pemilu menjadi sasaran utama tudingan publik dan peserta pemilu dan pemilihan akibat data pemilih yang dinilai masih menyisakan permasalahan.
“Padahal urusan data pemilih tidak hanya tanggung jawab KPU , Bawaslu melainkan juga pemerintah, peserta pemilihan dan stakeholder serta masyarakat yang memiliki hak pilih.” Tuturnya
Seiring berjalannya tahapan pemutakhiran data pemilih, level paling dasar proses sejak masa pencocokan dan penelitian (Coklit) sudah selesai. “Data pemilih yang disusun jauh hari kriteria komprehensif, mutakhir dan akurat,” ucap Narta
Selain itu, Narta menyampaikan sudah ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan 2024 oleh KPU Kabupaten Tabanan, jumlah TPS 850, laki -laki 184.039, perempuan 190.829, total 374.868, “Namun tidak lepas dari problematika persoalan administrasi kependudukan.”
Selanjutnya, Narta menjelaskan problem mendasar masyarakat yang tidak ramah terhadap proses Data pemilih, pertanyaannya berapa masyarakat yang mengecek namanya sudah terdaftar dalam DPS yang ditempel di kantor desa oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS)? Belum juga, warga tidak melapor ke Disdukcapil untuk pindah domisili serta pemilih bisa tercatat ganda antar kabupaten maupun provinsi.
Sebelum nantinya penetapan Daftar Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan akan ditetapkan oleh KPU Tabanan menjadi DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, jika masih ada permasalahan data,
“Kita bersma-sama Bawaslu , KPU Tabanan, Disdukcapil untuk saling bersinergi sehingga permasalahan dapat selesaikan dengan baik,” tegas Narta
Sinergi Bawaslu, KPU Tabanan, Disdukcapil , Peserta Pemilihan dan stakeholder yang lain , Daftar Pemilih Tetap akan akurat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. (jon)