BulelengPolitikTerkini

Rapat Perdana, Dewan Buleleng Mulai Bahas Tatib dan Pembentukan Fraksi

BULELENG – Paska peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan 2024-2029, wakil rakyat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 langsung gelar rapat perdana.

Selain membahas tata tertib (tatib), pada rapat perdana yang dipimpin Gede Supriatna selaku Ketua Sementara DPRD Buleleng juga telah menyiapkan pembentukan fraksi.

“Sesuai amanat Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, hari ini kita laksanakan rapat pembahasan tata tertib dan persiapan pembentukan fraksi,” tandas Supriatna saat memimpin rapat perdana di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Rabu (21/8/2024).

Supriatna menegaskan, penyusunan tata tertib (tatib) DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan 2024-2029 sesuai amanat PP No. 12 tahun 2018 merupakan upaya pemerintah dalam penguatan kedudukan DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah sekaligus menjadi pedoman bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

BACA JUGA:  Kadiskominfos Saksikan Langsung, Cabor Cricket Bali Raih Emas di PON XXI/2024 Aceh-Sumut

“Pembentukan Tatib DPRD ini juga merupakan langkah awal, sebagai pedoman bagi anggota DPRD Buleleng dalam pembentukan alat kelengkapan dewan, AKD yakni pimpinan devinitif, fraksi, komisi, badan kehormatan, badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) dan badan musyawarah (Bamus),” terangnya.

Setelah Tatib, pembahasan selanjutnya adalah pembentukan fraksi dan pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng. Dari usul dan saran yang disampaikan sejumlah anggota dewan seperti Wayan Teren, Ngurah Arya, Sumardika dan Nyoman Wandira Adi, pembentukan fraksi dengan syarat minimal 4 orang anggota merupakan kewenangan partai politik (parpol) sehingga pembentukannya harus menunggu keputusan parpol termasuk calon pimpinan.

BACA JUGA:  Gugah Semangat Pemuda Tabanan, Wirka Ajak Pemuda Jadi Pionir Bawaslu Bali

Sesuai jumlah kursi, Parpol yang telah memenuhi syarat membentuk fraksi adalah PDI Perjuangan (18 kursi), Golkar (11 kursi), Nasdem (6 kursi) dan Gerindra (4 kursi).

Sementara Demokrat (3 Kursi), Hanura ( 2 kursi) dan PKB (1 kursi) harus bergabung dengan Parpol lain untuk bisa membentuk fraksi. Sementara kursi pimpinan, posisi Ketua menjadi porsi PDI Perjuangan, dan 3 kursi Wakil Ketua dari Golkar, Nasdem dan Gerindra. (kar/jon)

Back to top button