KARANGASEM—Desa Adat Tianyar, Kecamatan Kubu Karangasem, dibuat geram dengan kelompok massa yang menggelar aksi demo terhadap PT. Pasir Toya Anyar Kubu, (PT.PTAK) pada Rabu (14/8/2024).
Setelah diusut, kelompok massa itu ternyata berasal dari luar Desa Adat Tianyar. Tak terima wilayahnya diobok-obok, Bendesa Adat Tianyar I Gede Suarma membubarkan pendemo tersebut.
“Mereka bukan warga kami dan dalam surat yang ditembuskan ke Polsek Kubu mereka melakukan aksi demo mengatasnamakan warga Desa Adat Tianyar. Mereka langsung kami bubarkan karena gerakan mereka sangat merusak citra Desa Adat kami,” tegas Suarma.
Suarma mengatakan, mereka demo terkait persoalan jalan menuju ke dermaga Tersus milik PT. PTAK. Ia menegaskan, jalan menuju Dermaga Tersus (menuju pantai) itu tidak ada menutup lahan kuburan, karena jalan menuju kuburan ada disebelah jalan menuju dermaga.
“Tidak benar dermaga menutup jalan akses ke kuburan sesuai yang disampaikan koordinator demo. Dari awal awal memang tidak ada jalan di lokasi tersebut, tapi seolah-olah dibilang ada jalan menuju dermaga,” ungkapnya.
Fakta yang ada, lanjut Suarma, dulu hanya ada sempadan pantai saja. Sehingga ketika masyarakat ada aktivitas,memancing, dan yang lainnya mereka melewati pantai tersebut.
“Abrasi sudah ada, sebelum adanya dermaga itu. Karena kebetulan areal setra atau kuburan di dekat pantai. Kami (pihak desa dinas dan desa adat) sudah mengajukan permohonan bantuan untuk menanggulangi abrasi tersebut dan pantai tersebut sekarang sudah direklamasi,” tegasnya.
Pihak PT. PTAK melalui, kuasa hukumnya I Made Arnawa, SH, mengatakan, proses pembangunan dermaga dimulai tahun 2013. Dan tahun 2019 perusahan tersebut diambil alih oleh kliennya PT.PTAK .
“Jadi adanya pengurukan laut itu dilakukan oleh pemilik sebelumnya, yakni I Nengah Subrata dan bukan dari pihak kami (PT.PTAK. Izin dermaga dan izin berjualan pasir di dermaga Tersus, semua lengkap,” tegas Arnawa.
Sementara itu, Kelian Banjar Adat Eka Darma Pilihan (tempat dermaga tersus), menyatakan tidak ada warganya yang keberatan dengan keberadaan dermaga Tersus milik PT. PTAK tersebut.
“Malahan warga kami sangat berterima kasih karena selama ini sangat diperhatikan. Warga bisa bekerja dan ada CSR tiap hari raya Galungan. Dan unjuk rasa tadi tidak ada satupun krama dari warga kami. Kebanyakan dari mereka adalah warga luar desa adat Tianyar yang dibayar,” tegasnya.
Sebelumnya, koordinator demo I Nengah Darma menduga aktivitas pengurugan atau reklamasi laut yang dilakukan PT. PTAK, yang dilakukan sejak tahun 2023 tanpa izin.
“Reklamasi tersebut lumayan panjang sekitar 20-30 meter ke dalam. Sehingga sangat merugikan kami selaku masyarakat,” kata Darma. (wat)