KarangasemPolitik

Bawaslu Karangasem Temukan Potensi Ribuan DPS Ganda

KARANGASEM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karangasem menemukan potensi Daftar Pemilih Sementara (DPS) ganda untuk Pilkada 2024.

Terhadap temuan tersebut, Bawaslu sudah menyampaikan saran ke KPU agar DPS tersebut dilakukan perbaikan sebelum ditetapkan dalam daftar pemilih tetap

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Karangasem, Azwardi Natta, pihaknya melakukan screening terhadap DPS.

“Hasil screening, masih ditemukan beberapa potensi kegandaan, yakni pemilih dengan usia di bawah 17 tahun dan pemilih dengan usia di atas 100 tahun,” terang Azwardi, Selasa (3/9/2024).

BACA JUGA:  Hadiri Syukuran DeHarja, DeGadjah Tekankan Linierisasi Menuju Bali Maju dan Sejahtera

Dari screening yang dilakukan, secara keseluruhan potensi kegandaan di DPS yang ada di semua kecamatan jumlahnya mencapai 1.897 orang.

“Ada potensi ganda dalam satu TPS, ada juga ganda antar TPS dalam satu desa, potensi ganda antar desa, potensi ganda antar kecamatan, maupun potensi ganda dengan data ganda lainnya,” ungkap Azwardi Natta.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa membenarkan pihaknya telah menerima saran dari Bawaslu terkait perbaikan potensi kegandaan data di DPS.

BACA JUGA:  Sinergi KPU dan Disdukcapil Buleleng Ungkap 17 Ribu Pemilih Hilang dari DPT?

“Data yang dikasi ke kami sudah ditindak lanjuti, dan akan diplenokan, Kamis (5/9/2024) besok dan berakhir, Sabtu (7/9/2024),” jelas Putu Darma Budiasa.

Menurut Budiasa, terjadinya kegandaan pada data DPS hendaknya bisa dimaklumi. Sebab, bisa saja pemilih yang sudah pindah tidak dicoret dari tempat asal, tapi ditempat yang baru sudah didaftarkan sebagai pemilih.

“Masih ada waktu perbaikan, Intinya potensi kegandaan DPS bisa terjadi karena kebanyakan disebabkan faktor pindah domisili,” tandasnya. (wat)

Back to top button