GIANYAR – Pengawasan jalan raya di Gianyar dengan CCTV baru terdapat di 6 titik dan jumlah ini dinilai masih kurang sehingga Dinas Perhubungan akan melakukan penambahan kamera pengawas di sejumlah titik.
Selain berfungsi untuk mengatur dan mengurai kemacetan, juga untuk memantau indikasi adanya pelanggaran oleh pengguna jalan.
Kadishub Gianyar, I Made Arianta mengatakan, saat ini CCTV area traffic control sistem (ATCS) baru ada di 6 titik. Itu pun baru ada di seputaran kota Gianyar.
Enam titik ini ada di Simpang Buruan, Simpang Semebaung, Perempatan Bitera, perempatan DPRD Gianyar, Pertigaan RSUD Sanjiwani dan di Alun-alun Gianyar.
“Ya, kami akui bahwa pengawasan traffic lalulintas di Gianyar dengan 6 titik CCTV masih kurang,” jelasnya, Selasa (6/8/2024) .
CCTV yang ada itu memang domain Pemkab Gianyar baik pengadaan dan pemeliharaan. Beberapa titik yang direncanakan penambahan CCTV adalah di wilayah Kecamatan Sukawati, Kecamatan Ubud, wilayah Batubulan dan di Blahbatuh.
“Ini sedang diusulkan karena pengadaan ini mesti siap dengan pemeliharaan jaringan dan operator, sehingga berkesinambungan,” jelasnya.
Pentingnya CCTV ini sangat membantu mengurai kemacetan lalulintas, sehingga bisa mengatur arah traffic light.
“Juga membantu saat ada upacara keagamaan, ambulance atau kunjungan pejabat penting,” bebernya.
Disamping itu, penambahan CCTV juga akan membantu memantau adanya pelanggaran di jalan raya. Hanya, CCTV ATCS yang dimiliki juga masih semi manual, artinya masih diatur secara manual di commander center Dishub Gianyar.
“Kalau di negara maju CCTV sudah mengatur secara otomatis untuk mengurai kemacetan,” terangnya.
Sedangkan Arianta menyebutkan CCTV yang ada di By Pass IB Mantra adalah kewenangan pemerintah pusat. “Domain kami hanya di jalan milik kabupaten,” ujarnnya. (jay)