GIANYAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) membeberkan pengungkapan clandestine laboratorium narkotika di Vila Mama Ji House, Jalan Keliki Kawan, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Selasa (23/7/2024) siang.
Vila Mama Ji House dipakai tersangka Diego Alejandro Santos (28) memproduksi narkotika golongan satu jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT). Tempat itu digerebek Tim BNN pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 15.45 WITA.
Diego berkewarganegaraan Filipina mengaku memproduksi DMT atas inisiasi sekaligus didanai oleh pria berinisial AMI asal Yordania yang kini masih buron dan masuk daftar red notice. Perbuatan tersangka dijerat Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom kepada awak media mengklaim clandenstine laboratory narkotika jenis DMT ini baru pertama ditemukan di Indonesia.
“DMT memiliki efek sebagai penenang, halusinogen, atau penghilang rasa sakit. Produk narkotika ini bahan utamanya adalah zat yang ada pada tanaman ayahuasca dan dapat juga diproduksi secara sintetik dengan proses yang cukup panjang,”ujar Komjen Marthinus Hukom.
Diego Alejandro Santos merupakan lulusan sarjana kimia salah satu Universitas di Dubai dan memiliki keahlian memproduksi DMT. “Pelaku berhasil memproses bahan kimia l-tryptophan menjadi triptamine, lalu menjadi clean triptamine, dan berakhir menjadi DMT. Bahkan, dia mengaku kualitas DMT yang diproduksinya lebih bagus dibandingkan formula DMT yang ada pada buku panduan miliknya,”ungkap Marthinus Hukom didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen I Wayan Sugiri, Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan, Brigjen Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat, dan Direktur Interdiksi Narkotika Dirjen Bea Cukai R. Syarif Hidayat.
Pada kesempatan itu diperlihatkan barang bukti berupa 217 item. Rinciannya, 6 item teridentifikasi DMT dengan bentuk padatan/serbuk seberat 19 gram dan dalam bentuk cairan dengan volume 484 ml netto.
Kemudian, 172 item bahan zat kimia lainnya yang digunakan untuk membuat DMT. Rinciannya, berbentuk cairan bahan kimia yang digunakan untuk mensintetis narkotika jenis DMT dengan total volume 78.473 ml. Berbentuk padatan/serbuk yang digunakan untuk mensintetis DMT dengan berat 19.154 gram, dan 39 item peralatan yang digunakan dalam proses clandestine laboratory.
Marthinus Hukom menegaskan, dari pengungkapan pabrik narkoba ini menunjukkan bahwa Bali sebagai daerah tujuan wisata dianggap prospektif sebagai area pasar narkotika. “Bukan hanya sabu, ekstasi dan ganja, namun Bali adalah pasar heroin, kokain, dan ke depan bisa saja menjadi pasar narkotika DMT seperti yang kita saksikan hari ini,”tegas mantan Kepala Densus 88 Antiteror ini.
Menurutnya, temuan kasus ini tidak boleh dianggap sebagai gejala biasa, tapi alarm atau peringatan bahaya bahwa Indonesia dan Bali khususnya dijadikan sasaran tempat produksi narkoba yang dianggap aman bagi jaringan internasional.
“Kami berharap jika ada kegiatan mencurigakan di lingkungan masyarakat, tempat wisata, jangan ragu untuk segera melapor kepada aparat keamanan atau BNN. Dengan cara seperti itulah kita akan dapat melawan jaringan kejahatan narkoba dengan efektif,”tandas lulusan Akpol 1991 ini. (dum)