
BADUNG – Acara pelepasan siswa kelas XII SMA 2 Kuta Selatan diwarnai pemberian daksina oleh dua orang siswa kepada temannya hingga viral di media sosial dan menuai kontroversi.
Pemberian daksina yang biasanya dilakukan dalam ritual keagamaan Hindu dinilai tidak pantas dilakukan di acara tersebut.
Menyikapi beredarnya video tersebut, Polsek Kuta Selatan bersama pihak terkait menggelar rapat klarifikasi di Kantor Camat Kuta Selatan. Hadir Ketua PHDI Badung I Wayan Windiana dan Ketua PHDI Kuta Selatan, Jero Suardana, Dinas Kebudayaan Badung Ida Bagus putra Arnata, Wakil Bendesa Adat Bualu.
Hadir pula Wakil Kepala Sekolah SMA 2 Kuta Selatan Ni Nyoman Yuliana Citra, orang tua dan siswa pemberi maupun penerima daksina, I Kadek R dan I Putu K.
Pemberian daksina dilakukan setelah acara pelepasan siswa di GBI Rock Pujian. Kedua siswa mengaku tidak menyadari tindakan mereka dapat menimbulkan persepsi negatif.
Mereka mengaku memberikan daksina tersebut sebagai bentuk kejutan dan kebahagiaan kepada temannya tanpa memahami makna daksina. Kedua siswa meminta maaf atas kesalahannya dan tidak ada niatan untuk menista dan menghina agama Hindu.
Permohonan maaf juga disampaikan Ni Nyoman Yuliana Citra atas kesalahan yang dilakukan oleh anak didiknya. Ia berjanji akan melakukan pembinaan secara intensif kepada semua siswa agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Hasil pertemuan dan klarifikasi menunjukkan bahwa tindakan kedua siswa tersebut bukan berniat menista umat Hindu, melainkan semata-mata untuk memberikan kejutan dan kebahagiaan kepada teman mereka tanpa memahami makna daksina. Permasalahan ini diselesaikan dengan pembuatan video klarifikasi dan permintaan maaf yang akan dipublikasikan di media,”ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi. (dum)








