Peringatan Hari Otonoi Daerah tahun 2024 di Kabupaten Klungkung diisi dengan apel bendera di Lapangan GOR Swecapura, Kamis (25/4/2024)
KLUNGKUNG – Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 mengambil tema, Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat.
Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan SDM dan lingkungan hidup serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Demikian sambutan Menteri Dalam Negeri Muhamad Tito Karnavian yang dibacakan Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana bertindak selaku inspektur upacara, Kamis (25/4/2024) di Lapangan GOR Swecapura, Gelgel.
Baca juga : Warga Kanorayang di Nusa Penida Dieksekusi, Adat Minta Rumah Dikosongkan
Lebih lanjut Sekda Anak Agung Lesmana menambahkan Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam fasilitas produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.
Fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran peraturan daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana.
Selain itu, perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi.
Baca juga : Gegara Ucapan Bernada Provokasi Eksekusi Warga Kanorayang di Nusa Penida Ricuh
“Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi hijau, dimana penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” ungkap Sekda Agung Lesmana.
Mendagri dalam sambutannya juga menyampaikan otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
Ekonomi hijau merupakan kegiatan ekonomi yang selain dapat meningkatkan kesejahteraan sebagai tujuan akhir kegiatan ekonomi, juga diharapkan memberikan dampak bagi tercapainya keadilan baik bagi masyarakat maupun lingkungan dan sumber daya alam itu sendiri.
Program ekonomi hijau bertujuan menciptakan perekonomian Indonesia yang juga menitikberatkan pada proteksi lingkungan.
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII melibatkan semua pegawai di lingkungan Pemkab Klungkung. (yan)