GIANYAR – Sejumlah anggota DPRD Gianyar geram dan kecewa lantaran hingga 26 Desember 2023 belum ada kejelasan pencairan hibab bansos. OPD terkait di Pemerintah Kabupaten Gianyar dinilai lepas tangan.
Kekecewaan dilontarkan anggota Fraksi Demokrat yang juga Wakil Ketua DPRD Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus Gaga. Kemudian, dari Fraksi Golkar I Made Suteja, I Made Togog, I Wayan Harjono, dan Wayan Gede Sudarta, termasuk anggota Fraksi Indonesia Raya IGN Supriadi dan Gusti Agung Kapidada.
Saat rembug, Senin (25/12/2023), terungkap dengan mengacu periodisasi proses pencairan hibah bansos seharusnya cair pada April 2023 karena sudah masuk APBD Induk.
Gus Gaga menjelaskan, dalam beberapa kali rapat kerja antara DPRD dengan eksekutif awal November 2023 disepakati seluruh hibah bansos yang difasilitasi Dewan akan dicairkan secara bertahap, November dan Desember.
Sesuai laporan Sekda saat itu, posisi kas daerah telah tersedia dana yang dibutuhkan. Bahkan, Pj Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa pada forum raker tersebut menginstruksikan kepada SKPD terkait agar hari itu juga menuntaskan semua proses pencairan hibah bansos.
Proposal yang belum diverifikasi agar segera diverifikasi. Yang sudah diverifikasi agar diproses ke tahapan NPHD dan SPM, untuk selanjutnya dicairkan. Namun, faktanya tidak ada progress berarti.
Selanjutnya pada rapat kerja sebelum Paripurna Penetapan APBD Perubahan 2023, Pj Bupati kembali mengingatkan dan menginstruksikan agar proses pencairan hibah bansos dikerjakan.
“Dan berselang beberapa saat setelahnya, kami bersama-sama sempat menemui saudara Pj Bupati untuk menyampaikan hal itu. Maka kembali saudara PJ Bupati berjanji dan memerintahkan jajarannya untuk mengerjakan. Bahkan dikatakan pencairan hibah bansos dilakukan hingga tanggal 31 Desember. Sekarang tinggal beberapa hari saja. Tapi, lagi-lagi belum ada kejelasan,’’ ujarnya.
Hampir semua anggota dewan tersebut mencoba berkomunikasi dengan Dinas Perkimta dan Dinas Kebudayaan, tapi diarahkan berkoordinasi ke Kabag Kesra. Alasannya, semua yang diproses berdasarkan list yang dikirim oleh Kabag Kesra.
‘’Setelah kami hubungi Kabag Kesra, jawabannya klise, kami akan cek,’’ ungkapnya.
Para anggota dewan ini merasa hilang kesabaran dan menilai ada ketidakberesan. Mereka kasihan kepada masyarakat pemohon yang berkali-kali bolak balik diminta melengkapi persyaratan administrasi proposal, tapi pulang dengan tangan hampa.
Anggota fraksi ini merasakan ada ketidakadilan karena banyak hibah bansos yang difasilitasi anggota dewan lain sudah cair.
“Oleh karena itu, ada 2 kemungkinan yang patut diduga, yakni semua kondisi ini adalah sudah sepengetahuan saudara PJ Bupati. Atau, Pj Bupati sejatinya benar-benar telah memerintahkan untuk dikerjakan oleh para pejabat terkait, namun perintah itu diabaikan,” tegasnya.
Para anggota dewan ini berharap PJ Bupati terbuka terhadap masalah ini, apa yg sebenarnya terjadi. Dan berharap hentikan tindakan diskriminatif terhadap kelompok masyarakat pemohon Hibah Bansos. Karena hibah-bansos yang difasilitasi dewan merupakan representasi dan bagian dari pokok-pokok pikiran yang dirumuskan oleh masing-masing anggota Dewan. Hal itu didapatkan melalui kegiatan reses dan kegiatan lain.
Sejatinya fasilitasi hibah bansos merupakan bagian dari hak dan kewajiban konstitusional Dewan. Hal ini harus difahami oleh para pejabat eksekutif. Karenanya, anggota dewan ini mengaku benar-benar sangat kecewa atas kinerja Pj Bupati beserta jajarannya.
Mereka berharap hibah bansos tidak didasari tendensi politik untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. Sebab, saat ini sedang dalam tahun politik. Netralitas Pj Bupati dan jajaran patut dipertanyakan jika ada indikasi seperti itu.
“Atas nama masyarakat pemohon, kami tetap minta kepastian saudara Pj Bupati untuk pencairan hingga akhir Desember ini,” tandas Made Togog. (jay)