MANGUPURA – Bertepatan dengan HUT ke-14 Ibukota Kabupaten Badung Mangupura, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan sepeda motor listrik kepada seluruh pekaseh atau kelian subak se-Kabupaten Badung.
Penyerahan motor listrik yang harga pasaran per unitnya Rp36 juta juga disaksikan Pj. Gubernur Bali Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, seusai Apel Hut Mangupura di Lapangan Puspem Badung, Kamis (16/11/2023).Total ada 210 unit motor listrik yang langsung diterima oleh pekaseh se-Badung.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung I Gede Eka Sudarwitha mengungkapkan, untuk pengadaan 210 unit motor listrik dianggarkan melalui APBD Badung tahun 2023 sebesar Rp 6 miliar.
“Harga per unitnya sebesarnya Rp36 juta, tapi ada subsidi pemerintah per unit Rp 8 juta, sehingga harganya Rp28 juta per unit,”ujarnya. Motornya ini statusnya pinjam pakai selama 5 tahun, kemudian bisa diperpanjang 5 tahun berikutnya, baru kemudian bisa dihibahkan.
Karena masih berstatus pinjam pakai, seluruh biaya pemeliharaan masih menjadi tanggungan pemerintah. Sesuai kebijakan Bupati Giri Prasta, sengaja memilih motor listrik selain karena biaya pemeliharaannya lebih murah, juga melaksanakan program pemerintah pusat. “Motor listrik biaya pemeliharaannya lebih murah, dan bebas emisi. Bolehlah disebut pekaseh se-Badung saat ini ‘Go Green’,”ucapnya.
Mantan Camat Petang ini menegaskan motor listrik ini diberikan kepada lembaga subak, bukan perorangan. Artinya, kalau terjadi pergantian kelian subak, maka motor tersebut otomatis akan digunakan oleh kelian subak yang baru. Yang jelas kata dia, motor ini diberikan untuk operasional dan mendukung pelaksanaan tugas-tugas pekaseh. (lit,dha)