
KUTSEL – Tiga WNI dibatalkan penerbangannya menuju Kamboja, Kamis (27/7/2023). Pembatalan dilakukan oleh Petugas Imigrasi Ngurah Rai, setelah dalam pemeriksaan ditemukan ada grup telegram ‘Jual Ginjal’ pada ponsel mereka.
Plh Kapala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Baskoro Dwi Prabowo mengungkapkan, ketiga WNI tersebut masing-masing berinisial J (Lk 35), YP (Pr 33), dan FF (Pr 27).
Ketiganya, rencana akan terbang menggunakan maskapai Air Asia (AK379) dengan tujuan Kuala Lumpur (Malaysia) dan tujuan akhir Phnom Penh (Kamboja).
Pembatalan, sambung dia, berawal dari informasi yang diterima dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polres Bandara mengenai adanya dugaan WNI yang akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri.
Karenanya, kemudian petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap ketiga WNI tersebut secara terpisah untuk mendapatkan keterangan dan bukti yang lebih jelas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati informasi bahwa ketiga WNI yang berasal dari luar provinsi Bali tersebut dijanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seseorang secara non-prosedural.
Dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan adanya grup obrolan pada platform Telegram dengan nama grup ‘Jual Ginjal’ di handphone WNI bersangkutan.
“Saat ini posisi ketiga WNI tersebut sudah kami serahkan ke Polres Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, dan kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI terkait temuan ini,” pungkasnya. (adi/jon)








