
BULELENG – Seluruh fraksi dan gabungan fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan sependapat dan menyetujui pembahasan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Buleleng tahun 2022.
Selain memenuhi amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, melalui pemandangan umum yang disampaikan juru bicara masing-masing fraksi juga disampaikan saran dan masukan sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan.
“Melalui pemandangan umum yang disampaikan juru bicara masing-masing seluruh fraksi menyatakan sependapat dan menyetujui pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna saat memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (4/6/2023).
Pada rapat paripurna yang dihadiri Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, gabungan fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat dan Perindo melalui pemandangan umum yang disampaikan juru bicara (jubir) Kadek Sumardika menyatakan sependapat dan mendorong pembahasan lebih lanjut sesuai tahapan.
“Dengan beberapa saran masukan agar penetapan target IPM lebih fokus pada aspek yang mempengaruhi capaian indikator IPM, penanggulangan kemiskinan dilakukan berbasis ekonomi kerakyatan dan konsep pemerataan, formulasi belanja hibah dan bansos kedepan mengacu pada realisasi tahun sebelumnya, serta kualitas anggaran bukan hanya berpedoman pada audit BPK tapi juga kualitas perencanaan anggaran agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Buleleng,” tandas Sumardika yang juga berharap adanya upaya peningkatan PAD melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi.
Sementara Fraksi Partai Golkar (FPG) melalui jubirnya Ketut Dody Tisna Adi, mengawali pemandangan umum dengan pertanyaan tentang predikat/opini WTP dari BPK Republik Indonesia.
“Apakah setelah kita menerima WTP, tujuan bernegara yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sudah tercapai ? dan apakah setelah menerima WTP kita terbebas dari korupsi,” tandasnya.
Fraksi Golkar yang mengapresiasi capaian IPM sebesar 73,45 poin, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi di angka 3,11 % dan pengendalian tingkat inflasi mencapai 4,36 % berada dibawah inflasi provinsi dan nasional sehingga mendapat dana insentif daerah (DID) Rp 11,1 Miliar, juga meminta penjelasan terkait peningkatan angka kemiskinan mencapai 6,21 % dan pengangguran mencapai 5,20 % di Kabupaten Buleleng.
Fraksi Golkar menegaskan, penjelasan dari eksekutif sangat penting dalam rangka lebih sempurnanya opini WTP yang diraih.
“Fraksi Golkar mohon penjelasan terkait program pemerintah daerah yang telah diambil dalam rangka menekan tingginya angka kemiskinan dan tingkat pengangguran,” tegasnya.
Dengan saran dan masukan antara lain, penerapan elektronik transaksi dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah agar lebih efisien, transparan dan akuntabel, evaluasi sistem PPDB, mendorong keberadaan sekolah favorit dan perbaikan sarana prasarana pendidikan, Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda tentang LKPJ APBD tahun 2022 sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian halnya dengan pemandangan umum Fraksi Partai Hanura melalui jubirnya Wayan Teren dan Fraksi Partai Nasdem melalui jubirnya Nyoman Miliun.
Selain opini WTP hingga ke-9 kalinya, Wayan Teren selaku jubir Fraksi Partai Hanura juga mengapresiasi penanganan inflasi oleh Pemkab Buleleng sehingga mendapat DID sebesar Rp 11,1 Miliar sebagai upaya yang patut ditingkatkan.
“Fraksi Partai Hanura menyampaikan saran dan masukan antara lain penyesuaian honorarium tenaga harian lepas (THL), pembebanan biaya penitipan jenazah dan mengantar jenazah ke rumah duka bagi warga kurang mampu,” tandasnya.
Sementara Fraksi Partai Nasdem melalui jubirnya Nyoman Miluin menyampaikan saran/masukan antara lain penyusunan RAPBD yang realistis dan visioner, peningkatan PAD berdasarkan data base potensi daerah sehingga tepat sasaran dan tidak jadi polemik di masyarakat.
“Belanja modal yang terserap 86,41 %, sementara masih banyak jalan, jembatan, irigasi dan drainase serta perbaikan monumen Mandala Yudha di Pelabuhan Buleleng yang rusak akibat gempa perlu dipertanyakan dan mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (kar,dha)








