
KUTA – Dinas Pariwisata (Dispar), baik provinsi maupun kabupaten/kota diminta untuk tidak berdiam diri melihat perilaku WNA yang semakin menjadi-jadi.
Sebuah formula diharapkan bisa dilahirkan, untuk mengantisipasi hal serupa di kemudian hari. Demikian disampaikan oleh Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB), I Wayan Puspa Negara.
“Saya sangat mengecam ulah dan perilaku bule di luar batas norma hukum dan susila. Segera screening, sweeping, dan sterilisasi Bali dari ulah abnormal para WNA di Bali,” sebutnya dengan lantang, Senin (29/5/2023).
Menurut dia, belakangan ini hampir setiap hari ada saja temuan bule berperilaku nyeleneh. Tak ayal akibatnya Bali disinyalemen telah salah dalam melakukan tata kelola pariwisata.
“Dispar provinsi ataupun kabupaten/kota secara teknis agar memiliki formula terhadap perilaku WNA ini,” ucapnya.
Ada banyak hal yang dipandang harusnya bisa dilakukan oleh Dispar. Seperti penguatan pengawasan dan penegakan hukum, yang pada saat ini dinilai masih sangat lemah.
“Guide Book To Bali, baik manual maupun digital, sekarang ini juga masih belum ada. Selain itu, juga belum ada maklumat atau pengumuman resmi di destinasi mengenai apa yang boleh dan tidak boleh, sebagaimana yang pernah ada pada jaman Prof Mantra. Itu berupa plakat kaca besar yang dipasang di lobby hotel dan lain sebagainya,” bebernya.
Bukan hanya itu, sepengetahuan dia kini juga belum ada rumusan teknis terkait pembinaan terhadap destinasi, baik subyek ataupun objek destinasi. Dengan kata lain, pembinaan yang masiv terhadap perilaku masyarakat di destinasi sangatlah minim.
“Dispar masih sangat minim melakukan pelibatan dan peran serta aktif masyarakat sekitar destinasi dalam penjagaan norma destinasi. Selama ini, Dispar hanya melibatkan kaum borjuis pariwisata seperti PHRI, BPPD, GIPI, Putri, Gahawisri, dan lain sebagainya. Sementara kaum inklusif proletary pariwisata, seperti guide freelance, sopir freelance, daily workers, pedagang pasar seni, hingga supplier produk pariwisata, masih belum pernah,” sentilnya.
Lebih lanjut, di samping upaya preventif, Puspa Negara juga memandang pentingnya langkah responsif penegakan regulasi atau law enforcement. Di antaranya melalui aktivasi kembali tourist police dan honorary police serta penguatan Tim Pora dengan pelibatan tim ad hock serta partisipasi masyarakat.
“Dispar sebagai unit teknis, sebaiknya sering-sering gathering dengan seluruh stakeholders tanpa terkecuali. Jangan hanya dengan yang eksklusif saja. Libatkan mereka sebagai Agent of Changes atas perilaku wisman, ciptakan daya awareness masyarakat untuk berkolaborasi dalam pencegahan dan penanggulangan perilaku wisman yang nyeleneh. Karena jika kondisi seperti sekarang ini dibiarkan terus berlanjut, maka reputasi dan dignitas Bali sebagai destinasi favorit dunia bisa menurun,” pungkasnya. (adi/jon)








