
KUTA – Negara-negara anggota ASEAN menggelar sebuah diskusi membahas tentang pemberantasan terorisme, Kamis (18/5/2023).
Salah satu agenda utama pertemuan yang diselenggarakan di Kuta tersebut yakni presentasi dari setiap negara anggota ASEAN mengenai pembaruan strategi nasional dan upaya dalam pemberantasan terorisme di masing-masing negara.
Deputi Bidang Kerjasama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Andhika Chrisnayudhanto mengungkapkan bahwa itu merupakan pertemuan ke-19.
Hasil dari diskusi nantinya akan dibawa ke pertemuan Pejabat Senior ASEAN yang menangani Kejahatan Lintas Negara atau biasa disebut ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC). Yang mana pertemuan dimaksud akan terselenggara pada 19 – 23 Juni 2023 mendatang.
“Nantinya ini akan dibawa ke tingkat ASEAN SOMTC. Itu adalah pertemuan setingkat menteri, dalam rangka untuk penanggulangan kejahatan transnasional termasuk juga di dalamnya tentang penanggulangan terorisme,” ungkapnya di sela acara Pertemuan Kelompok Kerja (Pokja) ASEAN SOMTC terkait Pemberantasan Terorisme ke-19 (19th SOMTC WG on CT) tersebut.
Di samping itu, hasil pertemuan juga akan dilaporkan ke forum pertemuan Menteri-Menteri ASEAN yang menangani Kejahatan Lintas Negara atau biasa disebut ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC). Pertemuan dimaksud rencana akan dilaksanakan di Labuan Bajo pada bulan Agustus 2023, dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dijelaskannya, pertemuan Pokja akan lebih membahas rencana kerja working group satu tahun ke depan. Di samping itu juga Bali Work Plan, yaitu rencana kerja yang lebih memfokuskan pada upaya pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan ekstrimisme bergaris keras yang mengarah pada terorisme.
“Di sini kita juga membahas apa program atau proyek kerjasama pada tingkat kawasan yang sudah dilaksanakan maupun masih dijalankan, dan juga berbagai rencana program dan aktivitas yang dijalankan oleh ASEAN dalam rangka untuk penanggulangan terorisme termasuk di dalamnya ekstrimisme garis keras,” ungkapnya.
Dia pun menegaskan, pada umumnya diskusi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kerjasama antar negara anggota ASEAN dalam penanggulangan terorisme. Baik itu dalam hal pencegahannya ataupun penegakan hukum dalam rangka menindak terorisme.
“Selain itu, di sini kita juga berbicara bagaimana kita bekerjasama dengan berbagai mitra ASEAN dalam upaya penanggulangan terorisme. Karena tidak bisa berdiri sendiri ataupun dalam satu kawasan saja, melainkan juga harus bekerjasama dengan berbagai negara lain di dunia internasional,” imbuhnya.
Lebih lanjut mengenai Bali Work Plan, katanya itu telah disahkan pada tahun 2019 lalu melalui ASEAN International Meeting di Bangkok.
Tujuannya yakni mencegah dan menanggulangi radikalisasi dan ekstrimisme garis keras khususnya di kawasan ASEAN. Dalam Bali Work Plan, ada sekitar 100 aktivitas yang akan dijalankan secara bersama-sama.
“Salah satu hal menarik dari Bali Work Plan ini, yaitu dia bukan hanya pada satu sektor saja, tetapi dia juga dilaksanakan bersama dengan badan sektoral lainnya. Jadi kalau kita lihat ASEAN dibagi dalam tiga pilar utama, yaitu politik dan keamanan, ekonomi, dan sosial budaya. Kebetulan Bali Work Plan ini dia cross pilar. Jadi bukan hanya di sisi politik dan keamanan saja,” jelasnya.
Terorisme Indonesia Turun 56 Persen
Pada kesempatan yang sama, Andhika juga sempat membeberkan mengenai perkembangan terorisme di Indonesia. Kata dia, mengutip Global Terrorism Index (GTI) Indonesia, serangan mengalami penurunan hingga 56 persen.
“Kalau indikator turunnya ini kita lihat dari sisi penyerangan. Inilah yang dipakai. Seperti Global Terrorism Index, dia memakai tiga faktor utama. Yaitu dari faktor jumlah kematian, jumlah serangan, dan jumlah atau dampak sosial ekonominya,” sambungnya.
Sebagai edukasi kepada masyarakat dalam rangka pemberantasan terorisme, kini katanya juga sudah diumumkan Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris. Berbagai kelompok teroris dipastikan telah tercantum dalam daftar bersangkutan, seperti Jemaah Islamiyah dan lain sebagainya.
“Kalau masyarakat ingin tahu, dalam daftar itu sudah ada. Selama dalam daftar itu ada, ya masih ada,” pungkasnya. (adi/jon)








