
KUTA – Bendera merah terpasang di sepanjang Pantai Kuta, Senin (6/2/2023). Bendera tersebut mengingatkan para pengunjung untuk tidak berenang.
Kepala UPT Balawista Kuta, I Ketut Ipel menuturkan, hal tersebut tiada lain adalah demi keamanan dan keselamatan para pengunjung. Agar tidak mengalami kecelakaan seperti terseret arus, ataupun luka akibat sampah yang masih menepi.
“Sejak kemarin, bendera merah hampir rata kami pasang dari Pantai Kuta hingga Seminyak. Ini karena pengaruh arus dan sampah,” sebutnya.
Meski demikian, Ipel mengakui masih saja ditemukan pengunjung yang membandel. Mereka tetap berenang pada area ‘terlarang’, seolah tidak mempedulikan keselamatan diri masing-masing.
“Tapi kalau arusnya memang terbilang memungkinkan, kami masih bisa toleransi. Namun demikian kami pasti tetap awasi,” sambungnya.
Bukan hanya lokal dan domestik, perilaku yang tidak mengindahkan peringatan semacam itu juga kerap ditunjukkan oleh wisatawan asing. Utamanya wisatawan asing asal Eropa.
“Kalau lokal, itu kami tidak tahu. Apakah berkeinginan untuk bandel, atau memang tidak mengerti arti bendera yang kami pasang,” pungkasnya. (adi/jon)








