
GIANYAR – Minat warga Gianyar menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa masih minim. Karena belum terpenuhinya jumlah pelamar dua kali kebutuhan, Bawaslu memperpanjang pendaftaran mulai 24-26 Januari 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan mengatakan, perpanjangan pendaftaran calon PPKD dilakukan di enam kecamatan. Selain faktor jumlah pelamar, juga belum adanya keterwakilan perempuan.
“Perpanjangan pendaftaran tidak berlaku untuk Kecamatan Gianyar karena sudah memenuhi seluruh kebutuhan pelamar sesuai ketentuannya,” kata I Wayan Hartawan, Selasa (24/1/2023).
Bahkan, kata Hartawan, di beberapa kelurahan/desa belum ada pelamar. Ia pun berharap Panwaslu Kecamatan mengoptimalkan pendekatan.
Sekadar diketahui, sejak dibuka mulai 14-19 Januari 2023, pendaftar calon PPKD tercatat 123 orang tersebar di 7 kecamatan. Sesuai Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022 disebutkan gaji untuk Panwaslu Desa Rp1,1 juta per bulan. (jay)








