
KUTA – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Legian, Kepala Lingkungan (Kaling) Legian Kaja, serta Kelian Suka Duka Banjar Legian Kaja, kompak meminta Camat Kuta turun tangan menyikapi persoalan pemasangan kabel. Karena selama ini dinilai ‘semau gue’ tanpa memperhatikan estetika dan keamanan wilayah.
Ketua LPM Legian, Wayan Puspa Negara baru-baru ini bahkan mengaku sempat melakukan pemotongan kabel di bilangan Jalan Werkudara. Tindakan semacam itu terpaksa dilakukan, karena tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemiliknya.
“Dua hari lalu ada bus lewat di sana. Bus itu menarik kabel-kabel di sana. Akibatnya, ada beberapa yang jatuh. Mengetahui itu, kami tindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada pihak provider, dan Pak Kaling juga sudah melapor ke grup utilitas,” tuturnya.
Merespon laporan dimaksud, beberapa pihak diakui memang sempat datang ke lokasi untuk mengecek aset masing-masing. Karenanya ada beberapa kabel tersisa, yang seolah tanpa pemilik.
“Karena warga merasa resah, dan kami juga menilai itu sangat membahayakan, maka terpaksa itu kami potong dengan gergaji besi,” sebutnya sembari meyakini bahwa kabel-kabel dipotong itu sesungguhnya adalah kabel yang sudah lama tidak difungsikan.
“Jadi di Legian itu banyak ada tiang beranak dan banyak pula ada kabel bercucu,” sambungnya.
Melihat fenomena tersebut, Puspa Negara meminta agar sebelum melakukan pemasangan, pihak provider dan vendor melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan kelurahan atau minimal bersama kepala lingkungan setempat. Dengan demikian maka, walau ada utilitas kabel bergelantungan, estetika wilayah dapat tetap terjaga.
Sependapat akan hal tersebut, Kaling Legian Kaja, I Wayan Riasa mengaku sangat berharap agar provider pemilik kabel bisa senantiasa menjalin komunikasi dengan pihaknya. Sehingga pemasangan tiang ataupun kabel bisa benar-benar terawasi.
“Jangan seenaknya. Dan kalau memang ada kabel yang sudah tidak digunakan, sebaiknya segera dilepas saja. Biar tidak malah membebani tiang dan berisiko jatuh,” imbuhnya.
Sementara itu, Kelian Suka Duka Banjar Legian Kaja, Made Sada menambahkan bahwa adanya kabel melintang rendah, juga sangat mengganggu kelancaran pelaksanaan upacara adat keagamaan. Seperti ketika gelaran upacara Ngaben serta arak-arakan ogoh-ogoh.
“Pemasangan kabel yang semrawut mengakibatkan perubahan mekanisme struktur budaya kita. Harusnya bukan adat yang menyesuaikan, tapi merekalah yang menyesuaikan agar tidak sampai mengganggu,” singkatnya.
Lebih lanjut, dalam rangka menyikapi hal itu, ketiga tokoh masyarakat tersebut sepakat agar Camat Kuta segera turun tangan. Yakni mengumpulkan para provider pemilik kabel, dengan mendatangkan pula para kepala lingkungan se-Kecamatan Kuta khususnya Legian. (adi/jon)








