
BULELENG – Adanya kasus kematian akibat suspek rabies sebanyak 12 orang hingga 20 Desember 2022 dan trend peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dengan rata-rata 40 kasus/hari, tak hanya mendapat perhatian dari Pemkab Buleleng.
Trend peningkatan kasus rabies di Kabupaten Buleleng juga mendapat perhatian Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Anggota Komisi IX DPR Republik Indonesia dan Pemprov Bali. “Ini bukan keputusan, pertemuan hari ini untuk mencari pola yang efektif disesuaikan kondisi daerah masing-masing,” ungkap Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai memimpin rakor penanganan rabies di Lobby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Rabu (21/12/2022).
Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini menegaskan rakor membahas tentang pola penanganan rabies menganut sistem partisipasi rural area, melibatkan masyarakat seutuhnya.”Mulai dari kesadarannya, mulai dari sistem mengedukasi, mungkin juga termasuk penanganannya. Kita lokalisir desa, sehingga penting kiranya untuk berkolaborasi dengan desa dalam hal pembuatan awig-awig atau perdes tentang penanggulangan rabies,” jelasnya.
Penanganan hulu, menjadi upaya promotif preventif sehingga jumlah GHPR semakin kecil. “Kalau di hulu sudah ditangani benar, berarti kan jumlah gigitannya semakin kecil, kalau gigitan menjadi kecil, berarti kan tidak ada lagi orang meninggal karena itu (rabies,red),” tegasnya.
Ia menegaskan, penanganan rabies dari hulu harus segera dilakukan sesuai arahan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P3M) Kemenkes Republik Indonesia, Imran Pambudi. “Tadi pak direktur minta tiga bulan maksimal, kalau bisa lebih cepat kenapa tidak. Makanya libatkan secara banyak, ini kan kadang-kadang terkooptasi, harus sekian baru bisa ditangani. Makanya di hulu harus kita benahi benar itu,” tegasnya.
Terkait pembuatan awig-awig atau perdes, Lihadnyana menyatakan akan segera memerintahkan DPMD dan Disbud untuk mengkoordinir. “Tapi sekarang, di Desa Mayong dan Bengkala sudah ada awig-awig, coba cek disana ada rabies apa ndak, artinya apa, cara itu efektif,” tegasnya.
Senada dengan Pj. Bupati Buleleng, Imran Pambudi selaku Direktur P2M Kemenkes Republik Indonesia menegaskan, ada 3 hal penting yang dilakukan. “Pertama, menggunakan sosial kapital, model-model desa adat, itu dilakukan. Kedua, memecah permasalahan itu di desa, sama seperti penanganan covid ditangani melalui PPKM dan yang ketiga perepatan vaksinasi hewan, mempercepat vaksinasi dengan menambah 18 tim yang ada sehingga dalam tiga bulan bisa selesai,” tandasnya.
Kemudian, masing-masing buat Sistem Operasional Prosedur (SOP) untuk dipadukan sehingga penanganan rabies dari hulu dapat dilakukan lebih maksimal.”Kalau dari sisi Kemenkes kan penanganan di hilir, pasien yang digigit HPR. Kita mendorong daerah memiliki pola penanganan rabies berbasis wilayah,” pungkasnya. (kar,dha)








