
MANGUPURA- Rancangan Perda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) kembali dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung melalui rapat kerja, Senin (17/10/2022).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Gosana III DPRD Badung itu dipimpin langsung Ketua Pansus Kadek Suastiari didampingi Made Wijaya. Hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung.
Kadek Suastiari mengatakan, pada rapat tersebut pihaknya bersama eksekutif dan tenaga ahli kembali membahas pasal demi pasal yang memang harus diperbaiki kembali dalam Ranperda P3LH. Pihaknya pun tidak ingin tidak terlalu terburu-buru memfinalisasi untuk mendapat hasil yang maksimal.
“Karena lingkungan yang kita punya saat ini adalah warisan untuk generasi kedepan. Jadi Ranperda yang kita bahas saat ini supaya ada manfaatnya bagi generasi kedepan,” ujarnya usai rapat.
Dibuatnya Ranperda ini, pihaknya lebih banyak mengharapkan ada peran serta masyarakat di bidang perizinan. Dengan adanya Perda ini nantinya, Suastiari berharap akan ada pengawasan dan payung hukum untuk bisa menjaga atau memberikan rekomendasi sebelum perizinan itu dikeluarkan.
“Waktu rapat dengan PUPR masih rancu. Dari turunan PP yang ada, dari OSS yang sudah diterapkan agak kurang bisa diimplementasikan oleh masyarakat di Badung. Karena semua sistem yang melakukan, mungkin saja dikira beresiko rendah oleh masyarakat. Dimana pada ranperda ini kita bisa memasukkan nomenklatur yang bisa kita harapkan untuk menjaga lingkungan itu sendiri,” terangnya.(litt)








