
BULELENG – Keluhan puluhan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Kabupaten Buleleng terkait belum cairnya insentif penanganan Covid-19 Bulan Agustus – Desember 2021 disikapi serius Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.
Tidak hanya mengumpulkan pimpinan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Direksi RSUD Kabupaten Buleleng untuk mendiskusikan persoalan bidang kesehatan, melalui pertemuan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Buleleng juga dibahas terkait pembayaran insentif penanganan Covid-19 Bulan Agustus-Desember 2021 bagi nakes yang masih terutang.
“Kemarin baru kita rapat dengan dinas kesehatan untuk bisa segera kita selesaikan, astungkara melalui APBD Perubahan Tahun 2022,” tandas Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai rapat paripurna penandatanganan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 dan Penyampaian Nota Pengantar APBD Perubahan tahun 2022 di Gedung Rakyat DPRD Buleleng, Kamis (15/9/2022).
Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini menegaskan setelah penandatanganan kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022, segera kita lakukan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Buleleng Tahun 2022 untuk mengakomodir persoalan mendesak yang harus segera dituntaskan seperti pembayaran insentif nakes tahun 2021 yang masih terutang, termasuk rekrutmen P3K yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.
“Kita akan bahas bersama dewan untuk bisa memenuhi kebutuhan anggaran, melalui peningkatan pendapatan daerah dengan optimalisasi sumber-sumber pembiayaan, dari transfer, serta pemberdayaan aset-asset Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Perumda yang bisa menopang, membiayai pembangunan di Buleleng. Kita optimis bisa mencapai target pendapatan daerah karena di akhir tahun anggaran ini kita harapkan ada balancing antara pendapatan dan belanja daerah,” tandasnya.
Ia memaparkan sesuai Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 yang telah disepakati pendapatan daerah pada APBD Perubahan Tahun 2022 dirancang Rp2,07 triliun, meningkat 3,3% atau Rp69,35 miliar dibandingkan APBD Induk Tahun 2022 sebesar Rp 2,07 miliar.
“Pendapatan daerah dari PAD dirancang baik 8,45% atau Rp35,5 miliar dari APBD Induk, sedangkan pendapatan transfer dirancang naik 2,04 % atau Rp 33,84 miliar dari APBD Induk,” terangnya.
Untuk belanja daerah dirancang Rp2,2 triliun, meningkat 3,59 % atau Rp76,5 miliar dari APBD Induk sebesar Rp2,12 miliar. “Belanja daerah, terdiri dari empat komponen yakni belanja operasional dirancang Rp88,28 miliar meningkat 5,23% dari APBD Induk, belanja transfer tidak berubah, tetap Rp250,62 miliar.
Sementara belanja modal dirancang Rp8,7 miliar atau turun 4,84% , demikian juga belanja tidak terduga dirancang Rp3,07 miliar atau turun 33,19% dari APBD Induk,” pungkasnya. (kar,dha)








