
MANGUPURA- Ni Luh Listya Dewi (15), siswa kelas IX SMP Taman Sastra Jimbaran yang memiliki tunggakan SPP hingga Rp10,5 juta, dipastikan bakal menerima beasiswa dari Pemkab Badung.
Namanya juga akan diusulkan dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga bisa mendapatkan bantuan secara rutin dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung I Ketut Sudarsana mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan kunjungan dan assassment ke keduaman Listya Dewi yang kini ditanggung pamannya yang beralamat Jalan Bukit Sari, Gang Cempaka No. 1, Simpangan, Jimbaran. Namun berdasarkan kartu keluarga, domisilinya di Lingkungan Pasek, Kelurahan, Kedonganan, Kuta.
“Begitu ada pemberitaan di media, malam harinya tim kami langsung melakukan assassment ke kediaman yang bersangkutan,”ungkap Sudarsana, Minggu (11/9/2022).
Dari hasil assassment memang benar sulung dari dua bersaudara ini memiliki tunggakan SPP sebesar Rp10.500.000. Karena tidak pernah mampu membayar dari kelas VII hingga kini kelas IX.
Dari hasil koordinasi dengan Kepala Lingkungan Pasek, Kedonganan, ternyata anak tersebut tidak masuk dalam DTKS, dan belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Nah untuk itulah, pihaknya langung meminta pihak kelurahan untuk segera mengajukan agar bisa diproses masuk dalam DTKS Kementerian Sosial.
Lebih lanjut diungkapkannya, atas intruksi pimpinan diambil kebijakan untuk memberikan bantuan berupa beasiswa dan kebutuhan dasar.
“Untuk dapat diberikan bantuan dari pemwrintah daerah, Kami di Dinas Sosial memberikan dokumen kebijakan untuk menyatakan yang bersangkutan memang masih miskin walaupun tidak masuk dalam DTKS. Sambil kami usulkan juga ke kemensos untuk mendapatkan bantuan reguler,”jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Badung I Gusti Made Dwipayana menjelaskan, ada aplikasi dana bantuan untuk siswa miskin.
“Datanya sedang disiapkan Dinas Sosial sesuai usulan kaling/lurah,”katanya.
Usulan inilah sebagai dasar Disdikpora memberikan bantuan, termasuk untuk Listya Dewi.
Ditanya soal besaran bantuan, pejabat asal Sempidi ini mengungkapkan sesuai DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) nilainya Rp1.500.000 tiap siswa miskin, yang diberikan sekali dalam setahun. (lit/jon)








