
KUTSEL – Sebagai wujud dukungan atas keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dengan tata kelola yang sangat baik, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Karya Mamungkah Ngenteg Linggih Padudusan Alit Weraspati Kalpa di Parahyangan LPD Desa Adat Kutuh, Kuta Selata, Selasa (6/9/2022). Turut hadir Ketua MDA Badung AA Putu Sutarja, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Perbekel Kutuh Wayan Mudana, Bendesa Kutuh Nyoman Mesir, serta tokoh masyarakat Desa Adat Kutuh.
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta memberikan apresiasi atas terselenggaranya Karya. Menurut dia, itu sekaligus sebagai wujud hubungan harmonis antara sekala dan niskala.
“Saya merasa bangga karena LPD Desa Adat Kutuh sudah mampu mewujudkan hubungan harmonis antara sekala dan niskala. Di niskala, LPD sudah melaksanakan upacara Mamungkah dan Ngenteg Linggih di Pura Melanting Linggih Ida Betara Rambut Sedana. Sedangkan di sekalanya, LPD Kutuh sudah menunaikan tugas dengan sangat baik sekali, karena salah satu dari dari 122 LPD yang ada di Badung, LPD Kutuh merupakan salah satu yang terbaik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Giri Prasta juga mengungkapkan, pada awal berdirinya, LPD Desa Adat Kutuh hanya memiliki modal 5 juta rupiah. Namun berkat tata kelola yang bagus, saat ini asset yang dimiliki LPD Kutuh sudah mencapai ratusan miliar.
“Ini luar biasa, man manajemen dan spiritualnya. Orang yang melaksanakan kegiatan di sini bagus sekali, manajemen sudah menggunakan program, dan spiritualnya selalu ingat dengan Ida Hyang Rambut Sedana. Ini kami jadikan salah satu role model LPD di Kabupaten Badung, sebagai tempat studi tiru oleh LPD lain yang belum melakukan penyempurnaan dalam hal tata kelola LPD. Yang baik harus kita tiru. Maju bersama, bangkit, bergerak, dan berjuang bersama, untuk membangun Badung yang kita cintai bersama,” ujarnya.
Dalam rangka mendukung tumbuh kembang LPD di Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta mengungkapkan bahwa Pemkab Badung saat ini sudah melakukan kajian agar bisa memberikan penyertaan penguatan modal kepada LPD. Yakni berdasarkan klasifikasi LPD yang dinilai pantas untuk mendapatkan penguatan modal.
“Tugas kami membangkitkan LPD dengan manajemen yang betul-betul dirubah dengan tatanan yang lebih bagus lagi. Sehingga bermanfaat bagi anak cucu kita yang ada di wilayah desa adat sendiri, karena LPD merupakan wadah ekonomi masyarakat yang paling kuat. Bahkan LPD ini ada Undang-Undang Nomor 13 tentang Lembaga Keuangan Mikro sehingga LPD tidak masuk wilayah naungan Bank Indonesia dan tidak kena pajak. Ini yang harus kita kelola dengan baik. Kita harus yakin dan percaya, anak cucu kita ke depan akan bisa menikmati dan menjadi leader dari sisi ekonomi,” tegasnya. (adii)








