
MANGUPURA – Fraksi Badung Gede DPRD Badung memberikan sembilan catatan atas Rancangan Perubahan APBD Badung Tahun 2022. Meski demikian, fraksi gabungan Demokrat dan Gerindra ini memberikan persetujuaan agar ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Tahun 2022, setelah mendapatkan evaluasi dari Gubernur Bali.
Dalam Pemandangan Umum (PU) Fraksi Badung Gede yang dibacakan I Made Retha, Kamis (25/8/2022) menyatakan melihat rancangan kenaikan pendapatan yang masih didominasi oleh pajak hotel dan pajak restoran, Fraksi Badung Gede mengharapkan pemerintah daerah tidak henti-hentinya mengedukasi wajib pajak.
”Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan sumber-sumber lain sebagai wujud upaya ekstensifikasi pendapatan dalam menjaga pendapatan daerah yang selama ini ektensifikasi yang dilakukan belum banyak terdengar, namun juga dalam retribusi yang diterima daerah cukup tertekan sehingga menurunnya pendapatan daerah, dalam hal ini perlu dikaji secara mendalam apakah karena dampak dari perubahan kewenangan akibat undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atau faktor lain, yakni dari pemberian izin kemudian berubah menjadi pemberian persetujuan sehingga rencana target menjadi berubah,”papar Retha.
Selajutnya pendapatan transfer secara umum mengalami kenaikan namun pihaknya mendorong pemerintah agar tetap memperjuangkan agar Dana Alokasi Khusus (DAK ) non fisik tidak mengalami penurunan. Melihat rancangan pendapatan tahun anggaran 2022 jika disandingkan dengan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, terdapat indikasi pendapatan di tahun 2022 cukup tumbuh dengan baik, untuk itu patut diberikan apresiasi. Kemudian dalam rangka mengimplementasikan program pembangunan dengan optimal maka Fraksi Badung Gede berharap Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pada daerah lain atau bukan Kabupaten Badung perlu ditinjau untuk disesuaikan.
“Kami sadari belanja hibah ditahun anggaran 2022 mengalami peningkatan yang cukup tinggi mencapai 158 persen, kami salut dengan langkah sigap yang diambil oleh bapak bupati, namun perlu dilihat aspek urgensinya,” harapnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dan evaluasi bahwa kebocoran pada PDAM Tirta Mangutama sudah dapat ditekan sedemikian rupa namun terdapat kebocoran yang sulit dicegah. Kebijakan Dinas Kebersihan mengambil air pada hidran PDAM untuk menyiram taman-taman yang ada, untuk itu pihaknya memnyarakkan agar mencarikan solusi sehingga tidak lagi memanfaatkan air bersih untuk menyiram tanaman, lebih-lebih dimusim kemarau PDAM kesulitan dalam memberikan pasokan air bersih untuk masyarakat.
Selanjutnya Fraksi ini juga berharap pada pemerintah daerah untuk mencarikan solusi kemungkinan dapat memberikan bantuan keuangan pada Kelurahan sehingga kelurahan dapat merencanakan pembangunan di wilayahnya dengan baik walaupun tidak sama persis perlakuannya dengan pemerintahan desa yang bersifat otonom, guna menghilangkan kesan bahwa kelurahan hanya urusan administrasi saja, dan musrenbangkel hanya formalitas saja, sehingga semangatnya selama ini menurun.
Catatan berikutnya seiring dengan pelestarian seni dan budaya di Badung yang mendapatkan alokasi anggaran ditahun 2022 naik sebesar 23,75 persen, dengan demikian pihaknya berharap dapat dilanjutkan dan ditingkatkan jumlahnya, sehingga benar-benar dapat meringankan beban masyarakat di Kabupaten Badung.
“Semua bidang yang mendapat tambahan alokasi anggaran pada tahun anggaran 2022, sangat kami harapkan dapat memanfaatkannya secara efektif, tepat sasaran, serta memiliki daya ungkit yang signifikan sehingga dapat memberikan pertumbuhan dan perkembangan pembangunan di kabupaten badung, dengan mengedepankan enam prioritas pembangunan yang berlandaskan pada konsep tri hita karana, untuk itu perlu melakukan selektifitas dengan baik oleh perangkat daerah terkait,”pungkasnya. (litt)








