
MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menegaskan mendukung kebijakan penutupan Pasar Hewan Beringkit, Mengwitani, Badung hingga perhelatan G20 berakhir. Penutupan pasar sapi terbesar di Bali ini merupakan kebijakan pemerintah pusat guna mencegah meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Bupati Giri Prasta saat ditemui usai rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu (24/8/2022), menegaskan penutupan pasar sapi tersebut untuk mengamankan perhelatan G20. Kebijakan pusat ini kata dia, demi kepentingan Bangsa dan Negara.
“Kita harus tunduk dengan pemerintah pusat. Kita bicara ini tentang penyakit mulut dan kuku kan jangan sampai akibat hal yang sepele, karena yang datang ini adalah betul-betul orang top dunia dan pejabat-pejabat dunia. Kdi Kabupaten Badung harus mendukung sepenuhnya,” tegasnya.
Pihaknya memiliki keyakinan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana yang mengelola Pasar Hewan Beringkit tetap eksis. meski salah satu sumber pendapatannya dari hasil transaksi sapi hilang selama penutupan Pasar Sapi ini. Pihaknya juga berharap pihak Perumda bisa berinovasi dan membuat terobosan baru lewat unit-unit pasar yang lain.
“Tetapi saya bicara Pasar Beringkit ini, toh juga masih ada pasar yang lain. paling tidak harus bisa menghidupi karyawan-karyawan kami yang ada disitu,” terangnya.
Bilamana nanti imbas dari lamanya penutupan Pasar sapi ini Perumda Pasar Mangu Giri Sedana sampai oleng, maka pihaknya di Pemerintah Daerah akan segera memberikan suntikan penyertaan modal.
“Kalau pun itu tidak bisa kita bantu dengan penyertaan modal dong,” pungkasnya.
Untuk diketahui Pasar Hewan Beringkit, Mengwitani hingga kini masih ditutup. Penutupan kemungkinan besar akan dilakukan sampai G20 berhakhir.
Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra sebelumnya menyatakan bahwa penutupan pasar sapi telah berlangsung sejak tanggal 5 Juli sampai 19 Juli 2022 dan diperpanjang hingga 1 Agustus 2022. Dan kemungkinan akan terus diperpanjang sampai G20 berakhir. (lit/jon)








