
KUTSEL – Diduga lantaran kehabisan bekal, seorang WNA ditemukan huni rumah kosong di wilayah Petitenget, Kuta Utara. Pada Senin (4/7/2022) lalu, perempuan Jerman itu telah diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, untuk selanjutnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara mengatakan, diamankannya bule tersebut didasari atas adanya laporan masyarakat. Yang curiga terhadap keberadaannya, karena sudah sekitar 10 harian tinggal di sebuah rumah kosong.
Setelah dilakukan pemeriksaan, bule tersebut digiring ke Puskesmas Kuta untuk menjalani rapid test. Begitu hasilnya keluar dan dinyatakan negatif, dia kemudian diteruskan kepada pihak Imigrasi.
Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai I Putu Suhendra tidak memungkiri pihaknya telah mendapat limpahan temuan bule tersebut. Suhendra bahkan menyebut, perempuan berinisial DJ itu kini masih menjalani proses pemeriksaan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk keterangan lengkapnya,” singkat Suhendra, Selasa (5/7/2022).
Meski demikian, dia memastikan bahwa DJ akan dimasukkan ke dalam daftar deportasi. Namun untuk jadwalnya, itu masih belum ditentukan.
“Dia masuk dalam list pendeportasian. Hanya saja waktunya belum tahu, karena ada beberapa pemeriksaan,” sebutnya. (adi/jon)








