
DENPASAR – Alokasi dana pendidikan oleh Pemprov Bali sejak tahun 2018 hingga tahun 2022 dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan. Bahkan disaat pandemi Covid-19 alokasi anggaran yang dituangkan dalam APBD Semesta Berencana Pemprov Bali, masih tetap melebihi amanat Undang-Undang 20 tahun 2003.
Undang-Undang yang mengatur tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut, mengatur bahwa jumlah anggaran pendidikan minimal 20% dari total APBN dan APBD. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, di Denpasar Senin (23/5/2022).
Kadisdik Ngurah Boy Jayawibawa menjelaskan, Tahun 2018 alokasi dana pendidikan sebesar Rp 2,0 triliun dari Rp 6,6 trilun total dana APBD Bali atau sebesar 30,3 persen. Tahun 2019 alokasi dana pendidikan sebesar Rp 2,0 triliun dari Rp 7,2 trilun total dana APBD Provinsi Bali atau sebesar 27,8 persen. Tahun 2020 alokasi dana pendidikan sebesar Rp 2,1 triliun dari Rp 6,9 trilun total dana APBD Provinsi Bali atau sebesar 30,4 persen.
Tahun 2021 alokasi dana pendidikan sebesar Rp 2,3 triliun dari Rp 7,9 trilun total dana APBD Provinsi Bali atau sebesar 29,1 persen. Tahun 2022 alokasi dana pendidikan sebesar Rp 1,6 triliun dari Rp 6,1 trilun total dana APBD Provinsi Bali atau sebesar 26,2 persen.
“Data menunjukkan, anggaran fungsi pendidikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2018-2022 sudah memenuhi ketentuan, bahkan jauh diatas 20 % yang ditentukan Undang-Undang Sisdiknas,”ujarnya.
Kadisdik Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan dalam program penting dan pencapaian pada bidang pendidikan Pemerintah Provinsi Bali telah menyelenggarakan program penting dalam bidang Pendidikan meliputi peningkatan akses, mutu, dan daya saing dengan pencapaian yang jelas. Pemprov Bali telah dan sedang dibangun sebanyak 14 SMA/SMK baru di Denpasar yakni 3 sekolah SMA, 1 SMK. Di kabupaten Badung dibangun 3 SMA dan 2 sekolah SMK.
Di Kabupaten Karangasem dibangun 1 sekolah SMA, 1 SMK. Di kabupaten Gianyar dibangun 2 sekolah SMA dan di Kabupaten Jembrana dibangun 1 SMA dengan total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 364 miliar. Sekolah ini dibangun sudah jelas tujuannya untuk meningkatkan kapasitas pelayanan Pendidikan, sejalan dengan meningkatnya siswa baru.
“Sejak tahun 2019 sampai 2022, banyak dibangun SMA/SMK baru, mengingat sudah sangat lama Pemerintah Provinsi tidak pernah membangun SMA/SMK, sehingga terjadi kekurangan daya tampung masuknya siswa baru,”jelasnya.
Selain membangun sekolah baru, program Pendidikan Pemprov Bali, telah dibangun sarana prasarana sekolah berupa, ruang kelas, ruang kantor, laboratorium, perpustakaan, ruang serbaguna, dan sarana utilitas dengan anggaran yang dibutuhkan Rp. 48 Milyar.tidak kalah pentingnya dalam program pendidikan yakni meningkatkan tunjangan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Bali dari yang awalnya hanya Rp 1.500.000 menjadi Rp 6.250.000.
Ngurah Boy Jayawibawa menambahkan, selain membangun sarana dan prasarana Pemprov Bali juga memberikan perhatian terhadap kepada tenaga dengan meningkatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Guru yang menduduki jabatan fungsional dan sudan mendapatkan tunjangan profesi besarnya antara Rp 1,19 Juta sampai Rp 3,165 Juta. Tenaga guru yang menduduki jabatan fungsional tetapi belum menerima tunjangan profesi besarnya antara Rp 2,221 Juta sampai Rp 4,748 Juta, dan tenaga administrasi sekolah besarnya antara Rp 1,7 Juta sampai Rp 3,4 Juta.
Sementara anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS Daerah) dengan satuan biaya untuk SMA diberikan sebesar Rp 700.000 per siswa, untuk SMK sebesar Rp 900.000 per siswa, untuk SLB sebesar Rp 4.000.000 per siswa. Untuk SMAN Bali Mandara sebesar Rp 20.000.000 per siswa, dan untuk SMKN Bali Mandara sebesar Rp 22.000.000 per siswa.Pemberian bantuan biaya pendidikan juga diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan Mahasiswa sebagai dampak Pandemi COVID-19 tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp 38,2 Miliar.
Program lain yang sedang disiapkan yakni skema pemberian bantuan pendidikan kepada sebanyak 13.000 siswa miskin untuk semua SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta di Bali, satuan biaya Rp 1.500.000 per siswa per tahun, dengan total anggaran sebesar Rp. 19,5 Miliar dalam APBD Perubahan tahun 2022.
Adanya perubahan peraturan kewenangan pengelolaan sekolah SMA/SMK kepada pemerintah provinsi, tentunya beban biaya yang diperlukan sangat besar sehingga dalam pengelolaan sekolah SMA/SMK/SLB di seluruh Bali akan menerapkan sistem yang berkeadilan. Seperti diketahui sebelum beralihnya kewenangan pengelolaan sekolah SMA/SMK, Pemprov Bali hanya mengelola SMA/SMK Bali Mandara. Sekolah ini sebelumnya dikelola secara eksklusif. Namun kedepan, akan dikelola dengan sistem pembelajaran dan tata kelola yang sama dengan SMA/SMK Negeri lainnya di seluruh Bali.
Diharapkannya , dengan sistem pembelajaran dan tata kelola yang sama dengan SMA/SMK Negeri lainnya di seluruh Bali agar berkeadilan untuk semua siswa SMA/SMK sesuai Peraturan Perundang-Undangan.
“Program pada pendidikan Pemprov Bali mengadakan 1 unit Laboratorium Keyboard Aksara Bali di semua SMA Negeri dan SMK Negeri. Pemprov Bali juga telah merancang model penyelenggaraan pembelajaran secara hybrid, menerapkan metode kombinasi tatap muka (luring) dan daring, yang bertujuan agar pembelajaran menjadi lebih mudah, efektif, dan efisien,”pungkasnya. (arnn)








