
KUTSEL – Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, menggelar aksi solidaritas di depan Ayana Resort and Spa Bali, Sabtu (14/5/2022). Aksi tersebut merupakan buntut PHK yang dinilai sepihak, terhadap dua karyawan yang notabene merupakan Ketua Umum dan Sekretaris Umum SPM akomodasi wisata bersangkutan.
Sedikitnya, ada dua hal yang disuarakan melalui aksi tersebut. Pertama yakni batalkan PHK terhadap dua karyawan tersebut, serta kedua adalah hormati kebebasan berserikat dan hentikan intimidasi terhadap anggota serikat pekerja.
Aksi damai yang dikomandoi Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana dimulai sekitar pukul 10.00 Wita. Peserta aksi berkumpul di depan Ayana Bali, dengan berbekalkan sebuah kendaraan yang dilengkapi pengeras suara dan berbagai atribut lainnya. Tampak pula petugas keamanan dari berbagai unsur, turut mengatensi aksi bersangkutan. Mulai dari Pecalang, Bakamda, Linmas, Satpol PP, serta TNI dan Polri.
Budi Darsana yang sekaligus sebagai Sekretaris FSPM Bali mengungkapkan, aksi tersebut merupakan bagian dari reaksi terhadap apa yang telah terjadi. Dalam hotel megah tersebut, disinyalir ada oknum manajemen yang telah melakukan pelanggaran Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
“Kami melihat ada indikasi menghalang-halangi kebebasan berserikat dan berkumpul. Salah satu oknum manajemen menyatakan, kami menolak SPM Ayana Bali karena sudah ada internal komite. Kami punya bukti rekaman videonya, dan itu sudah kami sampaikan ke pengawas. Tinggal bagaimana sikap pengawas. Kalau tidak, maka akan mendesak kepolisian untuk segera melakukan penyidikan atas persoalan ini,” ungkapnya.
Dia kemudian menuturkan, sebelum terjadinya pemecatan yang dinilai sepihak tersebut, ada oknum manajemen yang menghubungi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung. Oknum tersebut diketahui protes, atas ketiadaan informasi soal berdirinya SPM Bali.
“Ini kan lucu. Apa salahnya pendirian serikat pekerja. Undang-undang Dasar saja menjamin bahwa setiap warga negara berhak untuk berserikat dan berkumpul,” sebutnya.
Menurut dia, protes tersebut tiada lain adalah bentuk upaya mencari tahu orang-orang yang merupakan pendiri dari SPM Bali. Hingga akhirnya diketahui bahwa salah satu karyawan ter-PHK saat ini, yakni Angger Eka Rizky sebagai Sekretaris Umum.
“Beberapa hari kemudian, dia dipanggil dan dipulangkan tanpa alasan jelas. Kemudian dipanggil lagi dan disodorkan surat PHK,” ungkapnya.
Sebagai afiliasi dari SPM Ayana Bali, pihaknya ditegaskan masih membuka ruang untuk komunikasi kekeluargaan. Namun intinya, pihak manajemen diminta untuk mencabut terlebih dahulu PHK yang telah dilakukan.
“Kami minta pihak manajemen juga membuka kembali ruang negosiasi. Kami siap. Karena niat mereka mendirikan serikat bukan untuk menghancurkan perusahaan. Kami jaminannya,” tegasnya.
Jika pihak manajemen tidak juga merespon, maka dia memastikan akan kembali datang untuk melakukan aksi. Dengan peserta yang disebut bisa saja dalam jumlah berlipat-lipat. “Bahkan bisa jadi kami setiap minggu akan datang ke tempat ini,” ungkapnya sembari mengatakan, sebelumnya dorongan pembatalan PHK terhadap kedua karyawan bersangkutan juga muncul dari tiga lembaga setempat di Jimbaran.
Terpisah, selaku karyawan ter-PHK sekaligus Ketua Umum SPM Ayana Bali yakni Wahyu Pramana Dwi Putra menuturkan, tindakan pihak manajemen tersebut sesungguhnya berawal dari kebijakan-kebijakan selama masa pandemi. Yang dirasa sangat jauh dari kata adil.
“THR juga dipotong jadi 75 persen. Padahal SE Gubernur menyatakan tidak boleh adanya pemotongan,” ungkapnya.
Kondisi itulah yang kemudian mendorong pihaknya untuk menyampaikan keluh kesah melalui wadah SPM. Yang katanya telah tercatat pula pada dinas terkait, di awal tahun 2022 lalu.
“Selama proses penerimaan bukti pencatatan, manajemen ternyata mencari tahu karena mendengar desas-desus berdirinya SPM. Mereka kemudian melakukan upaya-upaya intimidasi terhadap yang sudah mendirikan serikat ini,” bebernya.
Setelah Sekretaris Umum, giliran dirinya yang ternyata menerima perlakuan serupa. Diawali surat panggilan, dia kemudian di-PHK atas alasan mangkir atau tidak melaksanakan tugas.
“Soal bukti, saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya sampaikan hari ini,” tegasnya.
Sementara untuk diketahui pula, pelaksanaan aksi tersebut sempat dihiasi komplain dari warga sekitar. Yang meminta untuk mengecilkan volume pengeras suara, atas alasan adanya orang sakit. Menghormati permintaan tersebut, pihak FSPM langsung menyanggupinya.
Sementara di sisi lain, pihak manajemen kabarnya sempat menyampaikan kesediaan untuk berkomunikasi dengan dua karyawan ter-PHK. Namun karena dengan syarat tanpa pendampingan, FSPM ogah untuk mengiyakan. Tanpa mendapat hasil seperti yang diharapkan, rombongan aksi kemudian membubarkan diri sekitar pukul 14.00 Wita. (adi/jon)








