
BULELENG – Polres Buleleng melalui Polsek Busungbiu selidiki pengaduan masyarakat terkait percobaan penculikan terhadap seorang anak di Banjar Dinas Gunung Sari, Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik unit reskrim Polsek Busungbiu juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi korban yang berusia 11 tahun.
“Dugaan peristiwa ini masih didalami Polsek Busungbiu, masih diselidiki secara intensif untuk memastikan apakah peristiwa benar terjadi atau ada peristiwa lain,” ungkap Kasihumas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Senin (25/4/2022) usai mengikuti rakor ‘Operasi Ketupat Agung 2022’ di Mapolres Buleleng.
Mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Buleleng ini menandaskan, upaya penyelidikan dilakukan untuk mencari kebenaran yang terjadi atas peristiwa yang dilaporkan.
“Karena di TKP tidak ada saksi lain kecuali korban yang masih dibawah umur, jadi perlu dilakukan pendekatan untuk mendapat keterangan korban, sebenarnya apa yang terjadi, jadi masih didalami,” jelasnya.
Mengantisipasi rasa takut korban minta perhatian orangtua juga telah disikapi Kapolsek Busungbiu dengan menyarankan agar diantar jemput ke sekolah.
“Sehingga tidak ada rasa takut korban terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan,” tandas Sumarjaya seraya menambahkan peristiwa ini disikapi kepala desa dengan mengaktifkan penjagaan linmas dan pecalang.(kar/jon)








