
BULELENG – Upaya penyelamatan organisasi dilakukan advokat yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kabupaten Buleleng ditengah desakan pelaksanaan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub).
Selain kepastian terkait kewenangan Ida Ayu Putu Denny Purba yang ditunjuk Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI sebagai Plt. Ketua DPC PERADI Buleleng paska pengunduran diri Harja Astawa sebagai ketua, jajaran DPC PERADI Buleleng juga segera memperbaiki kepengurusan organissasi sayap yakni Pusat Bantuan Hukum (PBH) dan Indonesia Lowyer Club (ILC).
“Sesuai hasil rapat internal tadi kita sepakat konsultasi ke DPN untuk memastikan kewenangan dari pelaksana tugas untuk menyelenggarakan Muscablub DPC PERADI Buleleng. Selain dasar hukum juga terkait masa bhakti kepengurusan hasil Muskablub, mengingat masa bhakti kepengurusan DPC PERADI saat ini berakhir Januari 2023,” ungkap Sekretaris DPC PERADI Buleleng, Kadek Doni Riana, Jumat (22/4/2022) usai rapat internal, persiapan Muskablub di Lobby RM Manalagi Singaraja.
Doni menambahkan, pada rapat yang dihadiri dewan penasehat, pengurus serta ketua organisasi sayap, banyak saran masukan agar prosesi penggantian ketua dan kepengurusan DPC PERADI Buleleng paska pengunduran Harja Astawa karena menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng dilakukan sesuai dengan AD/ART.
“Seperti perbaikan surat penunjukan Plt menjadi Pj sehingga memiliki kewenangan lebih luas, dengan harapan dan pertimbangan efesiensi serta evektifitas, Pj yang ditunjuk bisa melaksanakan Muscab. Kami konsultasikan ke DPN termasuk keberadaan organisasi sayap yang diminta untuk melakukan evaluasi terkait program kerja dan struktur kepengurusan,” tandas Doni sembari berharap hasil konsultasi ke DPN dapat menghasilkan kepengurusan yang kredibel sesuai ADT/ART serta bermanfaat bagi anggota dan masyarakat. (kar/jon)








