
KUTA – Sebanyak 28 gelandangan dan pengemis (gepeng) termasuk pedagang tisu keliling, ditertibkan di wilayah Kelurahan Kuta, Kamis (21/4/2022). Mereka terjaring petugas Jagabaya Desa Adat Kuta dan langsung diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kuta.
Danru Satpol PP BKO Kuta Nengah ‘Kejus’ Wika menuturkan, 7 dari 28 orang tersebut adalah ibu-ibu. Sementara mayoritas di antaranya adalah anak-anak usia dari 1-15 tahun.
“Penjaringan gepeng termasuk pula pedagang tisu keliling ini sesungguhnya sudah sering kami laksanakan. Termasuk menyikapi informasi adanya keluhan wisatawan asing yang merasa terganggu atas perilaku mereka. Karena mereka cenderung memaksa,” ungkap Kejus.
Sebanyak 28 orang yang terjaring, seluruhnya berasal dari Kabupaten Karangasem. Tepatnya yakni 27 orang asal Pedahan, dan 1 orang asal Munti Gunung.
“Mereka adalah temuan dari Jalan Pantai Kuta, serta Jalan Raya Kuta depan Laota dan Joger,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, temuan tersebut akan dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Badung. Untuk kemudian diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten Karangasem.
“Semua taruna ini adalah wajah lama. Biasanya begitu kami tertibkan, dua hari kemudian pasti balik lagi. Jadi tentu kami juga berharap agar itu tidak terjadi lagi. Apalagi di masa pemulihan pariwisata seperti sekarang ini,” tutupnya. (adi/jon)








