
KUTA – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Linmas Legian memberi perhatian serius terhadap pedagang bermobil yang bermunculan seiring beroperasinya kembali penerbangan internasional. Selain lantaran mereka nangkring di depan akomodasi wisata, mereka juga diketahui memasarkan produk layaknya yang ditawarkan di Pasar Seni Legian.
Ketua LPM Legian Wayan Puspa Negara tidak memungkiri hal tersebut. Dia mengaku khawatir, fenomena tersebut malah akan menutup peluang para pedagang Pasar Seni Legian.
“Jadi di Legian pedagang bermobil itu memang kami larang. Tidak boleh ada yang datang berjualan dengan mobil. Apalagi langsung menempati lokasi strategis di samping atau depan hotel,” sebutnya ketika dihubungi via ponsel, Minggu (3/4/2022).
Selain mengancam ekonomi para pedagang Pasar Seni, hal tersebut juga dinilai mengganggu estetika serta lalulintas sekitar.
“Kami memang tidak melakukan razia khusus terhadap pedagang bermobil. Namun yang pasti, kami terus lakukan patroli. Jika kami temukan, maka kami akan beri arahan untuk segera beranjak,” ungkapnya.
Tidak ada sanksi khusus yang diberikan terhadap para pelaku. Karena dirinya pun menyadari, tidak memiliki kewenangan untuk itu.
“Sementara ini kami hanya sebatas mengimbau,” ucapnya seraya mengungkapkan bahwa larangan tersebut bukan hanya berlaku pada saat ini. Melainkan sudah dari sebelumnya.
Bagaimana jika membandel? Ditanya demikian, Puspa Negara mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Misalnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, ataupun Dinas Perhubungan.
“Yang pasti kami akan terus lakukan patroli selama 24 jam untuk mengawasi wilayah Legian. Tentunya dari hal-hal yang bersifat merugikan, termasuk pedagang bermobil ini,” imbuhnya. (adi/jon)








