
BADUNG – Personel Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai melaksanakan Operasi Yustisi di terminal domestik, Rabu (30/3/2022). Hasilnya, beberapa pengguna jasa diberi teguran karena mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Pawas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, AKP I Kadek Darmawan mengatakan, Operasi Yustisi rutin dilaksanakan dari pagai sampai malam menyasar pengguna jasa bandara yang melakukan pelanggaran prokes.
“Kami tetap mengedepankan sikap humanis bagi pelanggar prokes,”ujar AKP I Kadek Darmawan mewakili Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti.
Selama melaksanakan Operasi Yustisi, kepolisian juga terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan prokes selama situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
“Dari hasil Operasi Yustisi hari ini, kami memberikan teguran kepada empat orang pengguna jasa bandara karena menggunakan masker tidak benar,”tegas AKP Darmawan yang kesehariannya menjabat Kasat Narkoba Polres Bandara ini. (dum)








