
MANGUPURA- Sidang Paripurna DPRD Badung menetapkan Alat Kelengkapan dewan (AKD) di Gedung DPRD Badung, Kamis (24/2/2022). Ketua DPRD Badung Putu Parwata meminta AKD yang baru lebih agresif dalam mengeksekusi program-program yang telah dirancang. Termasuk dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi.
“Hari ini kami sudah melakukan pembahasan paripurna. Ibarat penyegaran kinerja, jadi yang dipilih sebagai AKD kebanyakan yang muda. Harapannya bisa mengeksekusi program-pragram lebih agresif, lebih cepat, karena ini anak-anak muda semua,” ujar Parwata usai Sidang Paripurna.
Adapun nama-nama yang diputuskan yakni I Made Ponda Wirawan sebagai Ketua Komisi I. Kemudian I Gusti Lanang Umbara sebagai Ketua Komisi II, I Wayan Sandra sebagai Ketua Komisi III. Sementara itu, Ketua Komisi IV kini dipimpin I Made Suwardana. Selain Ketua Komisi, alat kelengkapan dewan lainnya yakni posisi Ketua Badan Kehormatan diberikan kepada I Nyoman Graha Wicaksana, untuk Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dipercayakan kepada I Wayan Sugita Putra.
Parwata menambahkan, dengan pergantian Alat Kelengkapan Dewan ini, di samping melaksanakan ketentuan undang-undang, juga diharapkan bisa mengubah kinerja menjadi lebih baik.
“Masa covid-19 ini harus segera semuanya dieksekusi. Program-program yang akan dilaksanakan oleh DPRD bersama dengan pemerintah harus sinergi. Begitu disepakati program itu, harus bisa diawasi, terukur anggarannya, dan memang betul bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” kata politisi PDIP asal Desa Dalung Kecamatan Kuta Utara ini. (litt)








