
DENPASAR – Dua oknum polisi bertugas di Command Center Polda Bali diperiksa Bidang Propam karena diduga menyebar video mesum sejoli di Lapangan Renon, Denpasar Timur.
Sementara, identitas kedua ABG yang melakukan indehoy pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 21.46 WITA itu masih dilacak polisi.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi membenarkan adanya pemeriksaan dua oknum polisi yang diduga menyebar video mesum tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, diamankan orang oknum anggota Polri yang diduga sebagai pelaku perekaman dan penyebaran video dimaksud dan saat ini sedang diperiksa secara internal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tegas Kombes Syamsi kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Samsyi mengungkapkan, anggota bertugas di Command Center Polda Bali melakukan patroli secara bergantian untuk mengawasi situasi wilayah melalui CCTV.
“Saat melakukan pengawasan melalui CCTV, anggota melihat adanya perbuatan tidak senonoh itu,”ungkapnya.
Seharusnya, kata Kombes Syamsi, kedua oknum anggota itu berkoordinasi dengan kepolisian terdekat dengan lokasi kejadian.
“Tapi, mereka malah diduga menyebarkan video tersebut. Pemeriksaan masih dilakukan dan apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka dikenakan sanksi kode etik,” tandasnya. (dum)








