
Kunker Komisi IV DPRD Badung di SDN 5 Kuta, Jumat (18/2/2022). (Ist)
KUTA – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melaksanakan kunjungan kerja (kunker) menyasar SDN 5 Kuta, Jumat (18/2/2022). Selain menyikapi kerusakan yang terjadi pada gedung sekolah, kunker sekaligus dilakukan dalam rangka menindaklanjuti soal status lahan tempat berdirinya sekolah bersangkutan.
Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Sumerta secara langsung memimpin rombongan tersebut. Dia didampingi anggota I Nyoman Gede Wiradana SSn, I Made Suwardana SE, Ni Luh Putu Gede Rara Sukma Dewi SE, Ni Luh Putu Sekarini, Ni Luh Gede Sri Mediastuti SE, Ni Ketut Suweni, serta I Gede Aryantha SE Ak.
Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Gusti Made Dwipayana, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Kabid Aset BPKAD Badung Kadek Oka Permadi, Tenaga Ahli Muda Perencana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung Made Madia Suryanatha, Camat Kuta Dewa Ngurah Bayudewa, Lurah Kuta Ketut Suwana, Kaling Banjar Anyar dan Banjar Segara Kuta, perwakilan pemilik lahan, serta pihak sekolah.
Ditemui seusai rapat koordinasi, Sumerta mengatakan, kunker tersebut sesungguhnya merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya, antara pihaknya di Komisi IV dengan Disdikpora Badung. Saat itulah terungkap bahwa sekolah bersangkutan masih membutuhkan proses lebih lanjut berkenaan dengan status lahan yang dipergunakan.
“Walau sudah cukup lama berproses, tetapi minimal itu sudah dimulai 1993. Jadi kami perlu membuka dokumen yang ada, untuk bisa mendorong pemerintah kabupaten agar segera menuntaskan hal itu. Dengan demikian, maka proses belajar mengajar menjadi jelas, tuntas, tanpa potensi permasalahan di kemudian hari,” sebutnya.
Namun demikian, lanjut Sumerta, pemilik lahan pada dasarnya sudah memberi lampu hijau. Baik itu dengan cara tukar guling ataupun opsi lain. Jadi bagi dirinya hal itu sesungguhnya tidak masalah. Akan tetapi, itu tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan atau ketentuan yang ada. Mengingat yang akan dipergunakan nanti adalah anggaran negara.
“Kami akan menindaklanjuti hal itu dengan menggelar rapat kerja lagi dengan eksekutif. Pada dasarnya Komisi IV mendorong agar segera langkah ini berlanjut. Entah yang mana akan dipilih, yang jelas sudah mendapat lampu hijau dari pemilik lahan,” tegasnya.
Lanjut Sumerta, hal tersebut haruslah bisa segera diselesaikan. Karena itu nantinya berkaitan pula dengan perencanaan perbaikan fasilitas yang ada. Apalagi kondisi gedung sekolah pada saat ini, diketahui sudah mulai mengalami kerusakan pada bagian atap. Jika persoalan status lahan belum clear, maka apapun perencanaan yang dilakukan dipastikan akan menemui kendala.
“Apakah nantinya kontrak, tukar guling, membeli, kan banyak opsi yang bisa dilakukan. Yang jelas, kami mendorong agar ini bisa dituntaskan, sehingga proses belajar mengajar dan infrastruktur sarana prasarana bisa dianggarkan. Kalau status belum jelas, kan anggaran yang digunakan tidak bisa dilakukan, karena menyesuaikan status,” pungkasnya. (adii)








