
TABANAN – Kondisi TPA Mandung sudah semakin mengkhawatirkan. Sampah kian menggunung sampai ke dekat pintu masuk, sehingga menyulitkan truk sampah masuk. Mengurangi tumpukan sampah di bagian depan, DLH Tabanan melakukan penataan. Akibatnya TPA tidak menerima kiriman sampah terutama dari desa dalam dua hari.
“Bukan Ditutup, hanya kami melakukan penataan sampah sehingga butuh waktu kosong dengan menghentikan sementara pengiriman sampah dua hari hari ini (kemarin) dan besok (hari ini),” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan I Made Subagia, Rabu (12/1/2022).
Dengan kondisi ini, pihaknya mengharapkan pihak-pihak yang sebelumnya mengirim sampah ke TPA Mandung mencari alternatif karena selama penataan. Selain itu, penutupan TPA Mandung ini untuk menyadarkan masyarakat agar menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai Pergub 47 tahun 2019.
“Melihat kondisi ini, masyarakat harus sadar mulai mengelola sampah berbasis sumber,” harap Subagia.
Subagia menjelaskan dengan penutupan sementara penerimaan sampah, alat berat punya waktu bekerja mendorong sampah yang ada dekat pintu masuk di bagian depan. Sampah-sampah tersebut didorong ke belakang, sehingga pintu depan lebih lapang.
“TPA ditutup untuk bisa menata sampahnya karena sekarang kondisinya sudah menumpuk sampai ke depan sehingga ditarik ke belakang,” jelasnya.
Dia menyebutkan, penutupan TPW Mandung ini sudah mulai hari ini Rabu 12 Januari 2022 siang hingga Kamis 13 Januari 2022 besok. Jika tidak dilakukan penutupan sementara, petugas akan kesulitan melakukan penataan. Sebab, setiap saat ada truk sampah masuk akan kesulitan bekerja.
“Kami butuh waktu untuk penataan itu. Karena jika terus ada truk masuk kan kesulitan juga. Sampah ke belakang sehingga tidak meluber ke depan. Maka kita harus kasi tanah di jalan agar truk bisa agak ke timur ,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, penataan dapat dilakukan dengan cepat, sehingga penutupan tidak berlangsung lama.
“Mudah-mudahan penataan nya selesai dalam dua hari ini, agar bisa dibuka lagi. Kalau desa sudah siap mengelola sampah secara mandiri, kami stop buang sampah ke TPA Mandung,” ucapnya.
Disinggung mengenai perluasan lahan TPA, Subagia menegaskan tak akan ada. Sebab, dalam beberapa tahun kedepannya TPA akan ditutup secara permanen. Hal ini juga bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar bisa mengelola sampah secara mandiri.
“Mungkin 2 tahun lagi TPA Mandung ini akan ditutup karena tak bisa lagi menampung sampah. Masyarakat wajib mengelola sampah berbasis sumber di wilayah masing-masing sesuai dengan Pergub Nomor 47 itu,” tandas mantan kepala Dinas Perikanan dan Kelautan ini.
Menurutnya, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan sudah mengeluarkan surat edaran untuk tidak boleh lagi membuang sampah ke TPA Mandung. Hanya bisa membuang residunya saja. Hal ini agar sesuai dengan tagline “desaku bersih tanpa mengotori desa yang lain”. Mengingat masyarakat saat ini masih belum bisa fokus untuk pengelolaan berbasis sumber.
“Desa harus bergerak untuk memotivasi masyarakatnya untuk melakukan pengelolaan berbasis sumber itu. Artinya nanti yang dibuang ke TPA hanya residunya saja, selebihnya dikelola desa bekerjasama dengan bank sampah,” pungkasnya. (jon)








