
KUTA – Pelanggaran parkir terpantau di sekitar Underpass I Gusti Ngurah Rai, tepatnya di depan usaha bernama Pia Legong, Rabu (15/12/2021). Sejumlah mobil parkir berbaris mencaplok bahu jalan. Tanggap akan kondisi tersebut, petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Badung langsung merapat ke lokasi. Kedatangan mobil derek membuat para pelanggar langsung kocar-kacir memindahkan kendaraan masing-masing.
Kepala UPT LLA Badung Selatan Dinas Perhubungan Kabupaten Badung IB Putu Sudiyadnya menuturkan, pihaknya turun langsung ke lokasi berbekal armada derek.
“Kami masih lakukan tindakan persuasif dan humanis. Yaitu dengan cara meminta mereka memindahkan kendaraan menuju kantong parkir yang tersedia. Kalau nanti kami dapati lagi (melanggar), maka akan kami tindak tegas,” sebutnya, Rabu (15/12/2021).
Ditegaskannya, pada ruas tersebut sesungguhnya telah terpasang rambu larangan berhenti. Namun itu seolah terabaikan, padahal di sana juga telah tersedia juru parkir. Karena itulah, juru parkir bersangkutan juga diberi peringatan untuk tidak lagi mengarahkan pengendara parkir pada bahu jalan. Melainkan pada kantong-kantong parkir yang tersedia.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan security usaha di sana, agar diteruskan ke manajemen. Kami minta pihak manajemen bisa ikut menertibkan dan mengarahkan kendaraan konsumen, agar parkir di kantong-kantong parkir. Jangan lagi gunakan bahu jalan,” pintanya.
Memastikan itu benar-benar dilaksanakan, Sudiyadnya mengaku akan melakukan patroli rutin. Dengan harapan hal serupa tidak terulang kembali. Sehingga kelancaran arus lalu lintas tetap terjaga. (adi/jon)








